TANGGAMUS – Jabatan Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus Resmi Berganti.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, Sabtu, 19 Oktober 2024 di Aula Wira Satya Polres Tanggamus.
Sertijab ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024.
Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana, yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.
Selain itu, Iptu Ridwansyah, S.H. juga menerima amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo, menggantikan Kompol M. Yusuf yang telah memasuki masa purnatugas.
Dalam prosesi Sertijab, dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan, dan fakta integritas, sebagai bagian dari simbolisasi pengalihan tugas dan tanggung jawab.
Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya, menegaskan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan langkah penyegaran organisasi yang bertujuan meningkatkan kinerja kepolisian, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Kepada Iptu Ridwansyah, saya ucapkan terima kasih atas dedikasi dan inovasi yang telah diberikan selama menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Tanggamus. Selamat juga atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sumberejo. Saya yakin, di posisi baru, beliau akan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Rivanda.
Beliau juga menyampaikan harapan kepada pejabat baru, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, agar dapat melanjutkan prestasi yang telah dicapai dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Acara Sertijab ini dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. (*)