TANGGAMUS – BMKG Lampung telah mengeluarkan peringatan dini pasang air laut maksimum di beberapa wilayah pesisir pantai di Lampung, termasuk di Kabupaten Tanggamus.
Peringatan dinu pasang air laut maksimum itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung bernomor ME.01.02/081/KLMP/XII/2024, tertanggal 28 Desember 2024.
Surat yang ditandatangani oleh Forecaster on Duty, Meldisa Putri Maulidyah, S.Tr.Met., tersebut mengungkapkan adanya fenomena pasang maksimum air laut akibat bulan baru pada 31 Desember 2024.
Fenomena ini diperkirakan meningkatkan ketinggian pasang maksimum air laut pada 30 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025, dengan potensi banjir di sejumlah wilayah pesisir, yaitu: Pesisir Bandar Lampung, Pesisir Kabupaten Tanggamus, Pesisir Kabupaten Lampung Selatan, Pesisir Kabupaten Pesawaran, Pesisir Timur Lampung dan Pesisir Barat Lampung.
Kondisi ini juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di permukiman pesisir, dan operasional perikanan darat.
BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan siaga mengantisipasi dampak dari air laut pasang maksimum. (uji)