TANGGAMUS — Pemkab Tanggamus bersama Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan rapat koordinasi terkait kesehatan masyarakat. Bertempat di Aula Rupatama sekretariat Bupati Tanggamus. Kamis, 05/11/2026.
Masalah kepesertaan BPJS Kesehatan yang nonaktif menjadi fokus perhatian serius Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Meski cakupan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah ini sudah menyentuh angka 96,01 persen, tingkat keaktifan peserta baru mencapai 64,36 persen. Kondisi ini menyebabkan banyak warga yang secara administrasi terdaftar, namun tidak bisa menggunakan kartu BPJS mereka saat membutuhkan pelayanan medis.
Wakil Bupati Agus Suranto dalam sambutannya menekankan bahwa kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Tidak boleh ada satu pun warga Tanggamus yang menunda berobat, apalagi sampai kehilangan nyawa, hanya karena tidak memiliki jaminan kesehatan atau karena kepesertaannya tidak aktif,” tegas Bupati dalam pesan tertulisnya.
Ia menginstruksikan Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk segera melakukan pendataan by name by address terkait peserta nonaktif hingga tingkat pekon (desa) dan kelurahan. Dinas Sosial juga diminta memvalidasi data warga kurang mampu agar bantuan iuran tepat sasaran.
Sementara itu, Bapperida dan BKAD diminta memprioritaskan anggaran iuran JKN dengan membuka peluang kerja sama pembiayaan bersama pemerintah provinsi.
BPJS Bukan Belas Kasihan, melainkan Hak Warga Negara
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Dr. H. Yanuar Irawan, S.E., M.M., yang hadir dalam rapat tersebut mengingatkan seluruh jajaran birokrasi agar tidak kaku dalam menerapkan prosedur pelayanan kesehatan. Menurutnya, jaminan kesehatan adalah hak konstitusional warga, bukan sebuah bentuk belas kasihan.
“Ini bukan belas kasihan. Ini hak warga negara. Jangan sampai kita menganggap bekerja untuk masyarakat karena kasihan. Prosedur boleh, tapi jangan terlalu kaku hingga menyulitkan warga yang sedang kritis,” kata Yanuar.
Politisi senior ini menceritakan pengalamannya saat mengunjungi sejumlah rumah sakit di Bandar Lampung dan masih menemukan warga Tanggamus yang telantar atau kesulitan mengurus administrasi reaktivasi BPJS yang kerap memakan waktu lama. Ia mendesak adanya koordinasi darurat antar-instansi agar masa tunggu pengaktifan kartu bisa dipangkas demi keselamatan pasien.
Fasilitas Rumah Singgah dan Ambulans Gratis Gratis untuk Warga
Sebagai langkah konkret penanganan di lapangan, Yanuar Irawan mengumumkan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas penunjang bagi warga Tanggamus yang harus dirujuk ke Bandar Lampung, khususnya di RSUD Abdul Moeloek.
Fasilitas yang disediakan meliputi:
- Rumah Singgah: Tempat menginap sementara bagi pasien dan keluarga penunggu selama masa pengobatan.
- Konsumsi Gratis: Bantuan makanan harian bagi keluarga pasien di rumah singgah.
- Ambulans Gratis: Armada penjemputan dan pengantaran pasien dari Tanggamus ke rumah sakit rujukan maupun sebaliknya.
“Jika ada warga kita yang butuh berobat ke Bandar Lampung, silakan hubungi saya atau tim saya di lapangan. Sudah ada tim khusus yang siap mengurus jaminan dan kebutuhan mereka,” lanjut Yanuar sembari meminta para camat dan kepala pekon menyebarluaskan informasi ini.
Koreksi Ketidaktepatan Data Bansos
Selain isu BPJS, rapat koordinasi ini juga menyoroti ketidaktepatan data bantuan sosial (bansos) yang sering memicu polemik di tingkat pekon. Yanuar mencontohkan situasi di Kecamatan Air Naningan, di mana klasifikasi desil ekonomi masyarakat dinilai belum sesuai dengan realitas kemiskinan di lapangan.
Ia mendorong para kepala pekon dan camat tidak ragu memfasilitasi pendataan ulang guna mengusulkan perbaikan data ke pemerintah pusat.
Melalui sinergi ini, Pemkab Tanggamus bersama DPRD Provinsi Lampung berharap target RPJMN 2026 berupa cakupan kepesertaan 98,6 persen dan tingkat keaktifan minimal 80 persen dapat segera terealisasi, sehingga esensi jaminan kesehatan benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata oleh masyarakat.
Turut hadir Ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan dan disambut langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto, Plt asisten II Maradona, Inspektur Suhendar Zuber, Perwakilan BPJS Provinsi Lampung Herman dan jajaran, Kepala BPKAD Afrida Susanti, Kadis Kesehatan Tanggamus Dr. Herry Novrizal, Kadis Sosial Hardasyah, Sekretaris Bapperida Feri Setiawan, serta camat se-kabupaten Tanggamus.(Rudi)








