TANGGAMUS – Tiga Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Kamis (16/12025).
Ikrar yang diucapkan tiga Napiter itu disaksikan oleh berbagai stakeholder terkait.
Prosesi ikrar setia NKRI yang dilakukan tiga Napiter berinisial M, AR, dan PC itu dilanjutkan dengan penghormatan dan penciuman bendera merah putih serta pembacaan Pancasila.
Kemudian prosesi tersebut ditutup dengan pengucapan “NKRI! Harga Mati!,” yang diucapkan secara lantang oleh ketiga Napiter tersebut.
Kepala Lapas Kotaagung Andi Gunawan mengatakan, ikrar NKRI tersebut merupakan hasil proses pembinaan konkret dengan pendampingan dan kolaborasi antara para pamong Lapas, BNPT, BIN daerah, Densus 88 A/T Satgaswil Lampung.
“Kami berharap kegiatan ikrar NKRI tak hanya bukti bahwa mereka sudah menjalani pembinaan dengan baik dan benar-benar kembali setia pada NKRI, tetapi juga diberi kesempatan untuk beraktivitas produktif di tengah masyarakat dan turut serta membangun NKRI,” katanya.
Mewakili Kepala Kanwil Ditjenpas Lampung, Kabid. Pembimbing Kemasyarakatan Bambang Ludiro menyampaikan bahwa ikrar NKRI merupakan suatu proses pengembalian atau reintegrasi untuk menjadi individu yang lebih baik.
“Tidak ada kata ex-Narapidana atau ex-Warga Binaan, semua diberi kesempatan yang sama di era ini. Saya mengucapkan terima kasih kepada para Pamong dan Kalapas Kotaagung atas kesediaan dan keikhlasannya yang telah memberikan pembinaan dan pembimbingan kepada tiga saudara warga binaan hingga mau berikrar setia,” ucapnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota BNPT, Kanit, Intel Densus 88 A/T Satgaswil Lampung, Korwil Tanggamus BIN Daerah Lampung, Pasi Intel Kodim 0424/Tanggamus, Kasat Intelkam Polres Tanggamus, Kepala Kantor KUA Kotaagung Barat dan Kepala Bapas Kelas II Pringsewu. Turut hadir, Dit. Intelkam Polda Lampung, Badan Kesbangpol Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Koramil Kotaagung, Pengadilan Negeri Tanggamus, Kepala Rutan Kotaagung, Kasi. BKD Bapas Kelas I Bandar Lampung. (*)









