SABURAILAMPUNG — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Tanggamus melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) implementasi kearsipan dinamis terintegritas (Srikandi) bagi Kecamatan Se-kabupaten Tanggamus, bertempat di Aula dinas setempat. Selasa, 15/09/2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda)Tanggamus Ir. Suaidi, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Aria Resukia, sekretaris Yadi Mulyadi serta jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, dan kecamatan Se-kabupaten Tanggamus.
Dalam laporannya Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Aria Resukia mengatakan, arsip merupakan urat nadi sebuah organisasi dan memori kolektif bangsa yang menjadi bukti akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, tata kelola kearsipan dituntut untuk beradaptasi, dan tidak lagi bisa sepenuhnya bergantung pada tumpukan kertas yang memakan ruang, rentan rusak, dan sulit dicari saat dibutuhkan.
Oleh karena itu, Kehadiran Aplikasi SRIKANDI yang diamanatkan melalui PeraturAn Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), merupakan solusi nyata. Sebagai instansi pembina kearsipan di daerah, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tanggamus memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk hingga ke tingkat kecamatan, mampu menerapkan sistem ini secara masif dan terpadu.
” Kecamatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah yang berhadapan langsung dengan masyarakat, kelancaran administrasi di tingkat kecamatan sangat berdampak pada kualitas pelayanan publik,”jelas Aria.
Lanjutnya, melalui Bimtek hari ini, memiliki beberapa tujuan strategis seperti, meningkatkan Kapasitas SDM membekali operator dan pengelola arsip di kecamatan dengan pemahaman teknis operasional Aplikasi SRIKANDI.
Percepatan Digitalisasi Persuratan, memastikan seluruh surat menyurat dinas, penciptaan arsip, hingga proses disposisi berjalan secara elektronik (paperless).
” Penyelamatan Arsip, meminimalisir risiko kehilangan dokumen penting negara/daerah karena seluruhnya telah tersimpan di pusat data nasional secara aman,”ucapnya.
Sementara itu Sekda Tanggamus Suaidi menyampaikan, bahwa sejalan dengan Perpres Nomor 95 Tahun 2018
tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berkomitmen
untuk melakukan transformasi digital dalam
penyelenggaraan tata kelola pemerintahan.
Salah satu indikator penting dari keberhasilan SPBE
adalah pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi,
transparan, cepat, dan akuntabel, aplikasi SRIKANDI yang di inisiasi oleh Pemerintah Pusat, merupakan instrumen utama untuk berbagi pakai nasional di bidang kearsipan.
Melalui aplikasi ini, proses korespondensi, persuratan, dan kearsipan tidak lagi dibatasi oleh ruang dan waktu, semuanya menjadi lebih efisien, aman, dan paperless.
” Kecamatan adalah ujung tombak pelayanan publik, aktivitas persuratan dan administrasi di kecamatan memiliki volume yang tinggi dan sangat dinamis, oleh karena itu, digitalisasi kearsipan di tingkat kecamatan menjadi titik krusial (crucial point) bagi keberhasilan tertib administrasi di Kabupaten Tanggamus secara keseluruhan,”pungkas Sekda.
Melalui Bimtek hari ini, Sekda menginstruksikan
kepada seluruh Camat dan operator pengelola kearsipan
kecamatan untuk:
- Fokus dan Berkomitmen: Ikuti seluruh materi dari
narasumber dengan sebaik-baiknya, hingga saudara
benar-benar memahami dan mahir mengoperasikan
aplikasi SRIKANDI. - Implementasi Nyata: Pasca Bimtek ini, seluruh proses
tata persuratan, mulai dari pembuatan naskah dinas
hingga disposisi pimpinan di tingkat kecamatan, harus
mulai dialihkan menggunakan SRIKANDI. - Koordinasi Aktif, teruslah berkoordinasi dengan Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan serta Diskominfo Kabupaten Tanggamus apabila terdapat kendala di lapangan. (Rudi)








