Ragam  

Pemerintah Pekon Gunung Tiga, Gelar Musdes Penyusunan dan Penetapan APBP Tahun 2025

TANGGAMUS- Pemerintah Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulubelu, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pekon Gunung Tiga tersebut berjalan tertib dan lancar, Jum’at, 27 Desember 2024.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Pekon Gunung Tiga, Hendi Antoni, perangkat pekon, perwakilan dari kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BHP, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumalah tamu undangan.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Pekon Gunung Tiga, Hendi Antoni mengatakan, bahwa penyusunan APBP 2025 mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Kementerian Desa (Kemendes), serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

“Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku,” kata Hendi.

Ia menambahakan, Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga dilakukan berdasarkan data yang valid serta hasil tinjauan lapangan secara cermat. “Hal ini kami laksanakan untuk memastikan program ini bisa berjalan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Dijelaskanya, bahwa penggunaan anggaran pekon harus selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, dirinya berharap program yang disepakati dalam APBP 2025 dapat terserap secara optimal, dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa anggaran pekon tidak hanya terserap dengan baik, akan tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”pungkasnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *