TANGGAMUS – Bupati Tanggamus H.Moh. Saleh Asnawi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2026 kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan DPA tersebut dilakukan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja OPD yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab Tanggamus, Rabu 14 Januari 2026.
Dalam rapatnya Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa tahun 2026 akan dihadapkan pada tantangan pembangunan yang semakin dinamis dan kompleks. Oleh karena itu, ia meminta seluruh OPD untuk mampu bekerja lebih adaptif, terukur, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
“DPA ini bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi merupakan komitmen kinerja dan tanggung jawab moral dalam menjalankan program pembangunan daerah,” tegas Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya menampilkan wajah profesionalisme, integritas, dan loyalitas seluruh jajaran OPD dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Tanggamus.
Ia mengingatkan agar setiap anggaran yang telah ditetapkan dapat dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
Selain itu, Bupati menginstruksikan agar setiap OPD mampu menyelaraskan program dan kegiatan dengan prioritas pembangunan daerah, serta meningkatkan sinergi lintas sektor demi optimalisasi pelayanan publik.
Melalui penyerahan DPA ini, diharapkan seluruh OPD dapat segera bergerak cepat merealisasikan program kerja tahun 2026 secara efektif dan efisien, guna mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.(*)














