SABURAILAMPUNG— Debu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau mulai mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Demi melindungi keselamatan dan kesehatan peserta didik, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tanggamus bergerak cepat menerapkan kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah atau secara daring di beberapa wilayah terdampak. Minggu, 06/09/2026.
Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni Senin hingga Selasa, 7–8 September 2026. Langkah darurat ini diambil setelah Disdikbud berkoordinasi dan melaporkan kondisi lapangan kepada Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H. Bupati pun memberikan persetujuan penuh sebagai bentuk transparansi dan kehati-hatian pemerintah dalam memitigasi dampak debu vulkanik yang berisiko mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak.
Kepala Disdikbud Kabupaten Tanggamus, Drs. Viktor Libradi HS., M.H., memastikan kebijakan belajar dari rumah ini diterapkan pada satuan pendidikan di wilayah terdampak. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Cukuh Balak, Pematang Sawa, Kelumbayan, Semaka, Kotaagung Pusat, Kotaagung Timur, dan Kotaagung Barat. Selama dua hari tersebut, KBM tatap muka ditiadakan dan dialihkan ke kediaman masing-masing peserta didik.
Langkah antisipatif ini diambil karena sebaran debu vulkanik yang terbawa angin mulai memasuki lingkungan permukiman, jalan raya, hingga kawasan sekolah. Anak-anak menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan partikel debu saat beraktivitas di luar ruang.
“Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama. Pendidikan tetap berjalan, tetapi keselamatan tidak boleh dipertaruhkan,” tegas Viktor.
Disdikbud Tanggamus meminta seluruh kepala satuan pendidikan segera meneruskan informasi ini kepada para guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua. Para guru juga diinstruksikan untuk tetap memberikan pendampingan belajar yang efektif dari rumah. Penyesuaian pola belajar selama dua hari ini menegaskan bahwa sekolah tidak sedang libur, melainkan dialihkan demi kewaspadaan terhadap kondisi lingkungan.
Di sisi lain, orang tua diimbau untuk tidak panik namun tetap meningkatkan kesiapsiagaan. Anak-anak diminta mengurangi aktivitas di luar rumah. Jika terpaksa harus keluar, penggunaan masker sangat dianjurkan untuk menyaring partikel debu. Orang tua juga diharapkan aktif memantau kesehatan anak. Jika anak mengalami gejala seperti batuk, sesak napas, iritasi mata, atau gangguan kesehatan lainnya, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat.
“Ini bukan soal menghentikan pendidikan. Ini soal memastikan anak-anak kita tetap aman saat kondisi lingkungan sedang tidak bersahabat,” menjadi semangat utama dari kebijakan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Disdikbud juga mengingatkan para kepala sekolah agar tegak lurus dengan arahan pemerintah daerah dan tidak mengambil keputusan sepihak. Perkembangan situasi di lapangan akan terus dipantau dan dikoordinasikan secara berkala dengan instansi terkait.
Kebijakan KBM dari rumah ini menunjukkan respons cepat pemerintah daerah dalam memilih langkah preventif sebelum risiko kesehatan peserta didik semakin memburuk. Sebab, ketika alam sedang menunjukkan aktivitasnya, keselamatan anak-anak tidak bisa ditunda.
Meski gedung sekolah kosong untuk sementara waktu, proses pendidikan dipastikan tetap bergulir dari rumah. Fokus utama saat ini adalah memastikan anak-anak Tanggamus tetap aman, sehat, dan terlindungi dari dampak erupsi.
Disdikbud Tanggamus mengajak seluruh elemen—mulai dari orang tua, guru, kepala sekolah, hingga peserta didik—untuk bersama-sama mematuhi kebijakan ini selama periode 7–8 September 2026, serta selalu memantau perkembangan informasi resmi dari pemerintah daerah.
Mari bersama-sama menghadapi situasi ini dengan tenang namun tetap waspada: kurangi aktivitas luar ruang, gunakan masker, dan pastikan anak-anak tetap berada di lingkungan yang aman.(Ris/Rudi)








