TANGGAMUS – Tiga Pekon di Kabupaten Tanggamus resmi mekar. Ketiga pekon itu yakni Pekon Rowosari dan Tanjung Sari di Kecamatan Sumberejo, serta Pekon Girimulyo di Kecamatan Ulubelu.
Pemekaran tiga pekon itu diresmikan oleh Bupati Tanggamus H. Moh. Saleh Asnawi, diiringi dengan pelantikan (Plt) Kepala Pekon Persiapan, yang berlangsung di halaman Kantor Pekon Rowosari, Kecamatan Sumberejo Senin, 3 November 2025.
Ketiga pejabat yang dilantik sebagai Plt. Kepala Desa Persiapan adalah Muirul Huda, S.Kom (Kabid Pendapatan, Kecamatan Ulubelu) untuk Desa Rowosari; Khusnun, S.Kom (Kepala Pemerintahan, Kecamatan Sumberejo) untuk Desa Tanjung Sari; dan Pria Saprodi, S.E. (Sekretaris Daerah Kecamatan Ulubelu) untuk Desa Girimulyo.
Acara berlangsung hangat dan penuh semangat gotong royong, disaksikan oleh ratusan warga yang antusias menyambut terbentuknya desa baru di wilayah mereka.
Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, dalam upacara pelantikannya menyampaikan pesan penting kepada para kepala pekon yang baru dilantik. Ia menekankan bahwa pemekaran Pekon bukan sekadar urusan administratif, melainkan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan publik dan mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat.
“Pemekaran desa-desa ini akan semakin meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Tanggamus, dalam melayani masyarakat ujarnya. ” ujaranya.
Bupati juga menekankan pentingnya integritas dan ketulusan dalam bekerja. Ia mengingatkan para pejabat untuk menanamkan semangat “bekerja lurus” sebagai prinsip utama dalam kepemimpinan.
“Apa maksudnya? Bekerja harus ikhlas. Jangan mencari rezeki dengan cara yang haram. Kita digaji negara dari uang rakyat, jadi bekerjalah dengan giat untuk rakyat,” tegasnya.
Bupati berharap ketiga desa persiapan ini dapat menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang jujur dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi penggerak pembangunan di daerahnya masing-masing.
Peresmian ketiga desa baru ini merupakan langkah konkret menuju pemerataan pembangunan di Kabupaten Tanggamus, membawa harapan baru bagi warga akan layanan yang lebih dekat, lebih cepat, dan lebih berpihak pada kepentingan publik. (*)








