Ragam  

45 Anggota DPRD Tanggamus Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

banner 468x60

TANGGAMUS – 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin 19 Agustus 2024.

Prosesi pengucapan sumpah janji 45 Anggota DPRD Tanggamus terpilih itu, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung Eva Susiana, M.H di ruang sidang DPRD Tanggamus.

Pelantikan para wakil rakyat Kabupaten Tanggamus itu disaksikan Pj Bupati Tanggamus Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda dan Komandan Kodim 0424 Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto.

Turut hadir dalam kegiatan pelantikan DPRD Tanggamus tersebut Pj Sekda Tanggamus Suaidi, Ketua TP PKK Tanggamus drg.Hellen Veranica, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Tanggamus Hj. Lindika Rimau, jajaran kepala OPD,camat dan segenap tamu undangan.

Pelantikan Anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/481/B.01/HK/2024 Tanggal 14 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Tanggamus.

Pj Bupati Tanggamus, Dr. Ir. Mulyadi Irsan, MT., saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, mengucapkan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik.

“Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti,”katanya.

Pada kesempatan itu Mulyadi Irsan juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para anggota DPRD Tanggamus masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara.

Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Sementara, Didik Setiawan usai menerima penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD Tanggamus periode 2019-2024, mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Kotaagung yang telah membantu pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Tanggamus masa jabatan 2024 – 2029.

Didik mengatakan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bahwa sebelum pimpinan DPRD secara definitif maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang terdiri dari seorang ketua dan seorang wakil ketua berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua.

Didik juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Kabupaten Tanggamus yang telah berpartisipasi dalam pemilu 2024 sehingga berlangsung demokrasi aman dan damai.

Ia juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 atas segala upaya dalam rangka menyerap dan melaksanakan aspirasi. Dan ucapan terimakasih kepada penyelenggara pemilu KPU Bawaslu dan aparat keamanan.

“Kami akan menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai mitra pemerintah daerah, sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dan kepada masyarakat kami mohon doa sehingga dapat menjalankan amanah dengan baik,” ucapnya. (ADV)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *