Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Tanggamus Mulai Terbongkar, Kejari Periksa Kabid Bina Marga

TANGGAMUS — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus melalui penyidik Pidana Khusus (Pidsus) resmi memanggil dan memeriksa Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Tanggamus berinisial BN terkait dugaan penyimpangan pada tiga proyek peningkatan jalan bernilai miliaran rupiah.

Pemeriksaan berlangsung ketat selama hampir empat jam di ruang Pidsus Kejari Tanggamus, Selasa (18/11/2025). 

Plt. Kasi Pidsus Kajari Tanggamus, Andrian Al Mas’udi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pemeriksaan BN merupakan langkah awal dalam pengusutan kasus tersebut.

“Pemeriksaan ini baru tahap awal. Kasus ini merupakan limpahan dari Bidang Intelijen, dan Pidsus akan mendalaminya secara menyeluruh. Kami pastikan pejabat PUPR lainnya yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut akan dipanggil,” ujarnya tegas.

Ia juga menekankan bahwa Kejari Tanggamus tidak memberikan ruang bagi penyimpangan anggaran, terutama pada proyek yang berkaitan langsung dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

Diketahui, sebelumnya mantan Kadis PUPR Tanggamus Riswanda Djunaidi telah diperiksa terlebih dahulu di korps Adhyaksa.

Di bawah kepemimpinan Kajari Subari Kurniawan, Kejaksaan Negeri Tanggamus terus menunjukkan sikap tegas dalam pemberantasan dugaan praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Pemeriksaan awal terhadap pejabat PUPR tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Kejari Tanggamus berkomitmen membuka kasus ini secara transparan dan tuntas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *