Gadis Cantik Terjaring Razia, Ternyata Positif Sabu

WONOSOBO – Gadis Cantik asal Kotaagung, Tanggamus, terjaring Razia gabungan dan saat dites urine ternyata positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Itu setelah tim gabungan Polres Tanggamus, TNI dan BNNK menggelar razia narkoba di sejumlah lokasi hiburan malam dan tempat rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Operasi ini berlangsung sejak Sabtu malam, 9 November 2024 pukul 23.30 WIB, hingga dini hari Minggu, 10 November 2024 bertujuan mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah Tanggamus sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, mengatakan dalam razia itu tim menyisir beberapa titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, kontrakan, dan penginapan.

Salah satu lokasi yang menjadi target adalah sebuah karaoke di Pekon Kali Rejo, Kecamatan Wonosobo. Di tempat tersebut, petugas melakukan penggeledahan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung.

Dari hasil tes urine, delapan orang dinyatakan negatif narkotika. Namun, seorang perempuan berinisial IN, warga Kota Agung, Tanggamus, dinyatakan positif menggunakan metampetamina atau sabu-sabu.

“IN mengaku menggunakan sabu di sebuah penginapan di Kota Agung,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda.

Ia melanjutkan, bahwa tim gabungan kemudian melanjutkan razia ke lokasi penginapan yang disebutkan oleh IN dan menemukan 2 perempuan rekannya, namun hasil tes terhadap dua individu lainnya di sana menunjukkan negatif narkotika.

Sebagai tindak lanjut, IN langsung diamankan dan dibawa ke Polres Tanggamus untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan jaringan peredaran narkoba yang digunakannya.

“Kami masih melakukan penyelidikan intensif terhadap IN untuk mengungkap lebih lanjut tentang sumber sabu yang dia gunakan,” tambah AKP Mirga.

Kasat Resnarkoba menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi tersebut. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Operasi gabungan ini melibatkan personel dari Sat Narkoba Polres Tanggamus, Kodim 0424, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanggamus, serta beberapa anggota Sat Samapta, Sat Intelkam, dan Sie Propam Polres Tanggamus.

Kedepannya, Polres Tanggamus berencana untuk rutin menggelar razia guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (mas)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *