SABURAILAMPUNG – Kinerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tanggamus, Suaidi, mendapat sorotan tajam dan dinilai sangat mengecewakan oleh Wakil Ketua II DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, kritik keras ini memicu desakan agar Tim Penilai Kinerja (TPK) segera melakukan evaluasi menyeluruh tanpa tebang pilih melalui uji kompetensi (Ukom), yang dijadwalkan pada hari Jumat terdekat. Kamis, 06/08/2026.
Hal ini bukan tanpa sebab, politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut meminta secara tegas agar sekretaris Daerah (Sekda) Tanggamus Suaidi agar diikutsertakan dalam penilaian Ukom, pada Jumat-Sabtu 7-8 Agustus 2026 nanti, dimana rencananya akan diikuti 10 pejabat pimpinan tinggi Pratama, di UPTD penilaian kompetensi ASN Provinsi Lampung serta Hotel Horison, Bandar Lampung.
” Saya minta sekda dievaluasi, yang wajib dan layak di-ukom adalah sekda, karena kinerja Suaidi jelek semua. Saya minta Suaidi lah yang harus ikut ukom Jumat besok!,” tegas Irwandi.
Irwandi menilai Tim Penilai Kinerja (TPK) Pemkab Tanggamus semestinya tidak tebang pilih dalam mengevaluasi jajaran birokrasi. Ia memandang performa Suaidi selama menjabat sebagai Sekda sangat mengecewakan dan tidak memiliki capaian yang patut dibanggakan selama menjabat di kabupaten Tanggamus.
Ia mendesak serta mengingatkan tim penilai kinerja (TPK) agar berani memberikan penilaian kinerja secara objektif terhadap sekda Tanggamus, dan tidak terjebak dalam lingkaran laporan yang hanya berorientasi pada prinsip “Asal Bapak Senang” (ABS).
Ketua PKB Tanggamus ini melanjutkan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Suaidi dianggap telah gagal total dalam mengimplementasikan berbagai visi dan misi strategis Pemerintah Daerah. Selain itu, ia dinilai tidak mampu menjadi sosok panutan atau role model yang baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tanggamus.
” Kinerja Suaidi tidak ada yang dibanggakan. Suaidi tidak mampu mengemban tugas sekda. Sebagai Ketua TAPD, dia tidak mampu untuk memprioritaskan program kerja dan visi-misi Pemerintah Daerah,” jelas politisi PKB tersebut.
Terakhir, Ketua PKB Tanggamus juga menyoroti tajam mekanisme pelaksanaan Ukom, terkait urgensi menjaga objektivitas penilaian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Ukom menegaskan posisinya sebagai ujian berbasis kinerja nyata (performance-based assessment), bukan atas dasar suka atau tidak suka (like and dislike).
Di sisi lain, muncul desakan kuat untuk meninjau kembali aspek etika dan legalitas aturan bagi peserta yang menempuh ujian saat masih dalam masa pendidikan.
” Perlunya harmonisasi antara aturan kedinasan seperti izin atau tugas belajar dengan regulasi pelaksanaan uji kompetensi agar tidak menciptakan standar ganda atau tumpang tindih regulasi. Sekda hanya tunjangan kinerja (Tukin) yang besar, kalo soal prestasi nol besar!,”pungkas Irwandi.(Rudi)








