SABURAILAMPUNG – Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengambil langkah penataan pedagang di kawasan Wisata Pantai Muara Indah, Kelurahan Baros, Kecamatan Kota Agung, guna meningkatkan kebersihan, estetika, dan kenyamanan wisatawan. Senin, (08/06).
Upaya relokasi dan penertiban ini menyasar area parkir pantai serta lapak-lapak liar agar area publik tetap terbuka luas bagi pengunjung, dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, TNI, unsur kecamatan, Kelurahan Baros, dan pihak terkait lainnya.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Tanggamus, Marhasan Samba, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan kawasan wisata yang lebih tertata, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.
“Pedagang kita tata dan dimasukkan ke lokasi Muara Indah. Selama ini ada yang berjualan di sekitar area parkir dan ada juga yang mengganggu view laut, sehingga perlu dilakukan penataan,” jelas Marhasan Samba.
Lanjutnya, penataan tidak hanya bertujuan menciptakan ketertiban, tetapi juga meningkatkan nilai estetika kawasan wisata agar pengunjung dapat menikmati panorama pantai dengan lebih nyaman.
“Ini semua agar kawasan Muara Indah menjadi lebih rapi, tertata, dan semakin nyaman dikunjungi wisatawan, mudah-mudahan pengunjung dapat nyaman saat berwisata kesini,” katanya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Dinas Pariwisata, Satpol PP, TNI, pihak kecamatan, dan Kelurahan Baros guna memastikan proses penataan berjalan lancar dan kondusif.
Samba mengungkapkan, bahwa sebelum relokasi pedagang dilakukan, pihaknya terlebih dahulu menggelar pertemuan rapat antar pedagang serta kelurahan Baros.
” Rapat pertemuan kita lakukan bukan hanya sekali, para pedagang pun setuju agar lebih tertata rapi, kita juga telah berkoordinasi dengan Diskoperindag agar dapat memberikan program UMKM bagi para pedagang di Wisata Pantai Muara Indah Kota Agung,”pungkas Samba. (Rudi)








