Bupati Lampung Barat Usulkan Pembangunan 168 Rusun untuk ASN

LAMPUNGBARAT – Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus mengusulkan pembangunan 168 unit rumah susun (Rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Usulan pembangunan rusun untuk ASN itu kabarnya disampaikan Bupati Parosil Mabsus saat Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan, di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari (PPLPN) Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta Pusat, Selasa, 18 November 2025.

Diketahui, secara umum, business matching sendiri adalah pertemuan bisnis terjadwal dengan calon mitra, investor atau mitra pendanaan untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan. 

Business matching ini biasanya digelar untuk menemukan mitra yang strategis dan sesuai kebutuhan. Di business matching lahan aset pemda untuk pembangunan perumahan perdesaan itu, Bupati Parosil juga mengusulkan pembangunan rusun ASN tersebut kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Menurut Parosil, rusun itu untuk memenuhi kebutuhan ASN yang bertugas di wilayah itu.

Dia menyebut, adanya rusun itu diharapkan meningkatkan kinerja ASN di Lampung Barat. “Selain menyediakan hunian yang layak untuk ASN, pembangunan rusun ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja,” kata dia.

Menurut Parosil, 168 unit rusun ASN di Lampung Barat itu diusulkan di lahan, aset pemkab, di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit seluas 1,2 hektare. Lokasi rusun itu dinilai cukup strategis. Sebab selain efisiensi mobilitas ASN ke kompleks Kantor Pemkab di Way Mengaku, juga mendukung rencana Parosil menata kawasan Pasar Liwa agar lebih tertib dan terarah.

Dia berharap, usulan pembangunan rusun ASN di Lampung Barat itu dimulai tahun mendatang, 2026.

“Harapannya usulan pembangunan rusun ASN terwujud dan direalisasikan pada tahun 2026 oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Parosil.

 Diketahui, di acara Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan, Parosil didampingi Kabid Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR Lampung Barat, Oman Widodo, mewakili Plt Kadis Mia Miranda. Hadir pula Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP RI), Imran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *