7 Gubuk Warga di Tanggamus Kembali Dirusak Kawanan Gajah, Petugas Kehabisan Amunisi Petasan

TANGGAMUS – Sebanyak 7 rumah gubuk di kawasan Register 39,  Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, kembali dirusak kawanan gajah, Senin 3 Februari 2025.

“Ada 7 rumah lagi yang rusak akibat serangan kawanan gajah liar,” kata Kepala Pekon Karang Agung Rohmat Amin.

Sebelumnya, pada Minggu 2 Februari, ada sekitar 25 rumah gubuk di Umbul 8 yang dilaporkan rusak berat akibat diamuk kawanan gajah.

Umbul 8 yang masuk dalam Register 39 diketahui merupakan Kawasan Hutan Kemasyarakatan (HKM) binaan Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Adapun kawanan gajah liar yang merusak rumah gubuk warga diketahui adalah rombongan gajah liar dari kelompok Bunga.

Rohmat Amin mengaku khawatir dengan konflik satwa liar ini bisa berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak segera diatasi, mengingat hewan mamalia darat terbesar di bumi itu masih berkeliaran di sekitar pemukiman penduduk.

“Pemerintah Pekon Karang Agung sudah berupaya dengan menurunkan Satgas Satwa Liar untuk membantu menghalau serta menggiring kawanan gajah,” ungkapnya.

Ia juga telah melaporkan peristiwa ini ke Balai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), KPHL dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.

Sementara itu, berdasarkan pantau di lapangan, tim gabungan yang berupaya menghalau dan menggiring kawanan gajah liar mengalami kendala keterbatasan amunisi petasan yang digunakan untuk menggiring kawanan gajah.

“Kami kehabisan amunisi petasan, tadi malam ngambil stok amunisi dari pungkalan tapi sekarang sudah habis,” kata Kanit Binmas Polsek Semaka, Bripka Herman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *