TANGGAMUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus gelar sosialiasi pendidikan pemilih (Sosdiklih).
Kegiatan tersebut diikuti para pemuda dan komunitas yang ada di Kabupaten Tanggamus.
Kegitan Sosialisasi berlangsung di Hotel Royal Gisting Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Selasa 27 Agustus 2024 dan dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Angga Lazuardy.
Sosialisasi tersebut dihadiri jajaran Komisioner KPU Tanggamus seperti Habibi, Zaimna, dan Komisioner Bawaslu Tanggamus Evi Saputra.
Adapun jumlah peserta yang hadir sekitar 100 orang, yang mewakili segment pemuda, terdiri dari DPD KNPI Tanggamus, Karang Taruna dan Purna Paskibraka Indonesia Kabupaten Tanggamus.
Untuk komunitas yang jadi peserta antara lain komunitas mobil timor, sepeda, senam ceria, PSHT, Tapak Suci, komunitas kuliner, komunitas burung kicau, Aprelenita Art, PETA dan Pesona Tanggamus.
Adapun pemateri kegiatan sosialisasi terdiri dari Kasat Intelkam Polres Tanggamus Iptu Arbiyanto, Ires Kenutama perwakilan dari Seksi Intelijen Kejari Tanggamus, dan Komisioner KPU Tanggamus Divisi Sosdiklih Parmas, Amhani Sholihin.
Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pilkada menjadi tanggung jawab bersama tak terkecuali komunitas-komunitas yang ada di tengah masyarakat.
“Pilkada merupakan tanggung jawab kita bersama tak terkecuali komunitas-komunitas masyarakat, sebagai bagian dari pemilih yang juga akan menentukan nasib Kabupaten Tanggamus 5 tahun ke depan,” kata Angga.
Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang tahapan, program, dan jadwal pemilihan, serta mendorong kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menggunakan hak pilih mereka.
“Kami ingin membangkitkan kesukarelaan masyarakat sipil untuk terlibat dalam agenda pemilihan dan proses demokratisasi,”pungkasnya.
Sementara, Divisi Sosdiklih Parmas, KPU Tanggamus Amhani Sholihin dalam penyampaiannya kepada peserta sosialisasi mengatakan bahwa pilkada memberikan kesempatan bagi setiap warga negara yang telah memenuhi syarat untuk berpartisipasi
menggunakan hak politiknya.
“Pemilu dan pemilihan menjadi sarana terjaminnya pergantian kepemimpinan dalam pemerintahan di pusat serta daerah dan perwakilan politik rakyat di parlemen secara konstitusional regular 5 tahun sekali dan damai,” ujar Amhani.
Dilanjutkan Amhani bahwa pemilu dan pemilihan bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, sebagai pendidikan politik dan sarana
perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin pemerintahan sebagai representasi rakyat.
“Pemilu sebagai sarana penggantian pemimpin secara konstitusional.Pemilu bisa mengukuhkan pemerintahan yang sedang berjalan atau untuk mewujudkan reformasi pemerintahan.Melalui pemilu,pemerintahan yang aspiratif akan dipercaya rakyat untuk memimpin kembali.Sebaliknya, jika rakyat tidak percaya maka pemerintahan tersebut harus berakhir dan berganti,” ucapnya.
Amhani juga mengungkapkan bahwa alasannya memilih segmen pemuda dan komunitas dalam sosialisasi pendidikan pemilih karena memang sudah diatur dalam PKPU No 9 tahun 2022 tentang Partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan.
“Dengan adanya sosialisasi ini harapannya bisa menghindari politisasi SARA dan terhindar dari politik uang,tidak golput,serta datang ke TPS memilih pada 27 November 2024,” ungkapnya.
Dari kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini,kata Amhani diharapkan agar komunitas bisa menjadi pemilih yang cerdas dan tidak terbawa isu hoax.
“Komunitas termasuk segment masyarakat yang dijadikan sasaran pendidikan pemilih, untuk memberikan pemahaman dan wawasan kepemiluan,” ungkapnya.