TANGGAMUS – Hari pertama pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus di KPU Tanggamus, masih nihil pendaftar, Selasa 27 Agustus 2024.
Pendaftaran calon yang dibuka sejak Pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB ini, belum menunjukkan tanda-tanda kedatangan pasangan calon yang akan bersaing dalam Pilkada Tanggamus 2024.
meski telah memasuki tahap penerimaan, belum menunjukkan tanda-tanda kedatangan pasangan calon yang akan bersaing dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan Pantauan di KPU Tanggamus, meski petugas tampak sibuk mempersiapkan segala perlengkapan untuk proses pendaftaran. Namun, hingga siang siang hari belum ada pasangan calon yang terlihat datang untuk mendaftar.
Diketahui, proses pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus akan berlangsung selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024.
Pada hari pertama dan kedua, pendaftaran dibuka sejaj Pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Sedangkan di hari ketiga, pendaftaran akan diperpanjang hingga Pukul 23.59 WIB. (uji)