Kajati Lampung Kunker ke Tanggamus

TANGGAMUS – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Tanggamus, Selasa (28/10/2025). 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Islamic Center Kota Agung ini diisi dengan Seminar Pemberdayaan UMKM Tanggamus Naik Kelas. Sekaligus Sarasehan Hukum dalam rangka pemahaman hukum bagi koperasi desa/kelurahan Merah Putih dan Pengelolaan Dana Desa (DD) se Kabupaten Tanggamus.

Kajati Lampung hadir bersama Asisten Intelijen Kejati Lampung, Fajar Gurindro, beserta jajaran. Kegiatan tersebut juga dihadiri Bupati Tanggamus H.Moh.Saleh Asnawi, Kepala Kejari Tanggamus Adi Fakhruddin beserta jajaran, Forkopimda Tanggamus.

Lalu jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 20 Camat, 299 Kepala Pekon, 3 Lurah, perwakilan instansi vertikal, serta pelaku UMKM dan dunia usaha.

Kepala Kejari Tanggamus, Adi Fakhruddin mengucapkan terimakasih atas kunjungan Kajati Lampung ke Kabupaten Tanggamus, menurut Kajari, ini merupakan kunjungan kali kedua Kajati Lampung di Bumi Begawi Jejama.

“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Kajati Lampung yang telah berkunjung dua kali. Ini merupakan kehormatan bagi kami. Dalam kesempatan ini bapak juga berkenan melakukan dialog interaktif dengan kepala pekon,”ujar Adi Fakhruddin.

Dilanjutkan Kajari bahwa Kejari Tanggamus sangat mendukung pengembangan UMKM, hal ini ditandai dengan pemberdayaan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa.

“Saat ini, Tanggamus memiliki 27.751 UMKM aktif, dengan 100 UMKM binaan Adhyaksa yang ikut serta dalam bazar UMKM di acara sarasehan ini. Kami juga ingin memastikan UMKM di daerah tumbuh dan berkembang dan terlindungi dari kesalahan administrasi,”pungkas Kajari.

Dalam sambutannya, Bupati Tanggamus, H. Moh. Saleh Asnawi, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Lampung dan menegaskan pentingnya sinergi antara unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Kehadiran Bapak Kajati memberi semangat baru bagi kami untuk terus bekerja keras membangun sesuai dengan tupoksi masing-masing, demi penguatan daerah dan kesejahteraan rakyat,”kata bupati.

Bupati menjelaskan, Pemkab Tanggamus saat ini tengah fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa/pekon melalui program pemerataan pembangunan ekonomi dan kemandirian desa. 

Dukungan penuh diberikan terhadap tiga program prioritas nasional, yaitu Pemberdayaan UMKM, Koperasi Desa Merah Putih, dan Pengelolaan Dana Desa.

Ketiga program ini, kata Bupati, saling berkaitan dan menopang satu sama lain. 

“Kami ingin UMKM lokal naik kelas, bukan hanya berjaya di daerah sendiri, tapi mampu menatap pasar global,”kata Saleh Asnawi.

Dalam kesempatan tersebut, bupati juga menekankan pentingnya pengawasan penggunaan Dana Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 108 Tahun 2024, Kabupaten Tanggamus menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp257,8 miliar untuk 299 pekon di tahun 2025.

“Penggunaan dana desa harus diawasi agar efektif, efisien, akuntabel, dan transparan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tanpa pengawasan yang kuat, kemajuan di tingkat pekon akan sulit tercapai.

Bupati mengharapkan pendampingan dari Kejaksaan agar pengelolaan dana desa berjalan sesuai aturan dan terhindar dari penyelewengan.

“Kami mohon arahan dari Bapak Kajati dan jajaran terkait pendampingan serta pengawasan yang efektif untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan dana desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,”pungkas Bupati.

Sementara dalam arahannya Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo mengatakan, bahwa program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah inisiatif pemerintah yang merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi desa, menghilangkan rentenir, memperpendek rantai distribusi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa. 

“Kejaksaan memiliki peran sentral dalam mengawal program Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari tugas khusus sesuai perintah harian Jaksa Agung untuk menekankan peningkatan peran Kejaksaan dalam pembangunan ekonomi sesuai Asta Citra Presiden Prabowo Subianto,”kata Danang.

Sebagai bagian dari rangkaian kunker tersebut, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menyerahkan bantuan perlengkapan usaha kepada 16 UKM, serta 20 sertifikat halal bagi UKM Sahabat Adhyaksa mitra binaan Kejari Tanggamus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *