TANGGAMUS- Menindak lanjut Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025, Pemerintah Pekon Kunyayan, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah desa Khusus dengan pembentukan koperasi Merah Putih, Selasa, 29 April 2025.
Turut hadir dalam musdesu itu, Staf Khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ambar Pertiwiningrum, Camat Wonosobo, anggota DPRD Tanggamus, Direktur Bank Syariah Tanggamus, Kepala Pekon Kunyayan beserta perangkatnya, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan seluru perwakilan masyarakat setempat.
Kepala Pekon Kunyayan, Rusman mengatakan, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menggali dan mengelola potensi sumber daya alam yang ada di Pekon Kunyayan. Melalui koperasi ini diharapakan dapat menjadi sumber peningkatan Pendapatan Asli Pekon sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat setempat.
“Pembentukan koperasi ini sudah melalui tahapan yang sesuai ketentuan, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, musdesusdesa, hingga proses pengajuan badan hukum ke Kemenkumham,” kata Rusman.
Ia menjelaskan, Koperasi merah putih ini akan dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pengurus koperasi dipilih melalui musyawarah desa yang mengedepankan partisipasi masyarakat.
Semngata itu, Staf khusus Kementerian Koperasi dan UKM RI, Ambar Pertiwiningrum mengatakan, bahwa program koperasi merah putih adalah bagian dari program nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan tujuan untuk memperkuat peran koperasi desa dalam pemasaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), termasuk hasil pertanian dan produk lokal lainnya.
“Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan potensi produk masyarakat bisa dikenal hingga ke luar daerah, bahkan mancanegara,” paparnya.(*)








