Pemkab Tanggamus Kini Punya Tim Tanggap Insiden Siber

TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus resmi menjadi salah satu dari 56 instansi pemerintah yang dikukuhkan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

Dengan dikukuhkannya TTIS, Kabupaten Tanggamus kini resmi memiliki tim yang bertugas menangani berbagai potensi ancaman dan insiden siber, seperti kebocoran data, serangan ransomware, phishing, hingga gangguan terhadap layanan digital pemerintahan.

TTIS akan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan sistem informasi di lingkungan Pemkab Tanggamus, termasuk sistem administrasi pemerintahan, layanan publik digital, dan data strategis daerah.

Dari sektor pusat dan pendidikan tinggi, BSSN juga meresmikan TTIS dari 14 kementerian/lembaga serta 6 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.

Selain itu, sebanyak 35 pemerintah daerah lainnya turut dikukuhkan pada kesempatan yang sama, di antaranya Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Indramayu, Kota Sukabumi, Kabupaten Probolinggo, Kota Surabaya, dan Kabupaten Bojonegoro.

Pengukuhan ini menjadi bukti komitmen kuat pemerintah dalam membangun ekosistem keamanan siber nasional yang berbasis kolaborasi antar instansi.

Kadis Kominfotik Kabupaten Tanggamus Suhartono mengatakan, bahwa pengukuhan tersebut diwakili oleh Sekretaris Diskominfo, Ruslan yang berlangsung di Kantor BSSN, Sawangan, Depok, Jawa Barat, pada Senin (27/10/2025), lalu.

“Kegiatan pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dan dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara,” kata Suhartono, Senin 3 November 2025.

Ia juga menyambut baik pengukuhan tersebut. Ia menilai, pembentukan TTIS Tanggamus menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keamanan informasi daerah.

“Kami berkomitmen menjadikan TTIS Tanggamus sebagai pusat koordinasi keamanan siber di lingkungan Pemkab. Dengan dukungan BSSN, kami akan terus meningkatkan kapasitas SDM, memperkuat sistem deteksi dini, serta mengedukasi ASN dan masyarakat agar lebih waspada terhadap ancaman siber,” tegasnya.

Sementara itu, menurut Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, pembentukan TTIS merupakan tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, agar seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah segera menyelesaikan pembentukan TTIS pada tahun 2025.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat keamanan dan ketahanan siber nasional, serta mendukung percepatan transformasi digital pemerintahan yang aman dan berkelanjutan.

“Keamanan siber dan sandi adalah tanggung jawab bersama. Melalui pembentukan TTIS, setiap instansi, termasuk pemerintah daerah, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pencegahan, deteksi dini, dan penanganan insiden siber secara berkelanjutan. Mari jaga ruang siber agar kita nyaman karena aman,” kata Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi.

Dengan keberadaan TTIS Pemerintah Kabupaten Tanggamus, diharapkan Pemkab semakin siap menghadapi tantangan era digital, menjaga keandalan layanan publik berbasis elektronik, serta melindungi data dan informasi masyarakat dari berbagai bentuk ancaman siber. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *