TANGGAMUS- Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Baros, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, resmi terbentuk. Pembentukan koperasi tersebut dilakukan dalam musyawarah Kelurahan, Jumat, 9 Mei 2025.
Pembentukan Koperasi Merah Putih ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menargetkan terbentuknya Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak kemandirian ekonomi dan ketahanan pangan menuju Indonesia Emas 2045.
Berikut Susunan Pengurus Koperasi Merah Putih Kelurahan Baros Ketua: Titik Purwati, Bendahara: Syehnez Maedy Elzara, Sekretaris: Octa Viana.
Wakil Keanggotaan: Lindawati, Wakil Bidang Usaha: Hasbi Bahsan. Juga ada Pengawas I: Nanak Supriyadi, Pengawas II: Ana Erniawati dan Pengawas III: Abdul Basit.
Lurah Baros, Nanak Supriyadi, mengatakan, bahwa pembentukan koperasi ini menjadi langkah awal dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di wilayahnya.
“Insyaallah ke depan kita bisa bersama-sama meningkatkan ekonomi anggota dan masyarakat Kelurahan Baros,” kata Nanak.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih akan dikelola berdasarkan potensi dan kearifan lokal untuk mengurangi ketergantungan ekonomi terhadap pihak luar.
“Melalui koperasi ini, warga nantinya bisa menjadi anggota dan mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan lainnya,”ujarnya.
Dengan semangat gotong royong dan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, Koperasi Merah Putih Kelurahan Baros diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang berkelanjutan.
Kegiatan pembentukan pengurus koperasi ini dihadiri oleh Plt. Camat Kota Agung Adi Putra, pendamping kelurahan, perwakilan Puskesmas, Babinkamtibmas, serta tokoh masyarakat mulai dari RT, RW, hingga warga setempat.(rls).








