Peringati Hari Buku Nasional Tahun 2025, Dinas PKD Tanggamus Gelar Bedah Buku

Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto Membuka kegiatan Bedah Buku di Aula Serba Guna GSG Islamic Centre Kotaagung, Selasa, 6 Mei 2025. Foto. ist.

TANGGAMUS-Dalam rangka memperingati Hari Buku Nasional Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Tanggamus, menggelar Kegiatan Bedah Buku di aula GSG Islamic center Kotaagung, Selasa 6 Mei 2025.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten II, Kepala Dinas PKD Tanggamus M Gilas Kurniawan B, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus Rakhman Husin, Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Tanggamus Sabar M Sitanggang, Plt Camat Kotaagung Adi Putra, Plt Sekertaris Dinas PKD Tanggamus Zulyadi, Kabit Pembinaan Dinas PKD Johan Wahyudi, dan Nara Sumber Yeni Ernani dan seluruh peserta Bedah Buku koleksi Perpustakaan.

Dalam sambutanya, Bupati Tanggamus Hi.Moh Saleh Asnawi yang di bacakan oleh Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto mengatakan, Pemkab Tanggamus sangat mengapresiasi atas terlaksananya kegiatan Bedah Buku yang diadakan oleh DPKD Tanggamus.

“Saya apresiasi atas pelaksanaan acara bedah buku ini sebagai salah satu upaya pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan SDM yang unggul melalui Literasi,” kata Wabup.

Wabup juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas PerpusdaIa yang selalu melaksanakan kegiatan dan telah berhasil mewujudkan usulan-usulan ke Kementerian atau Lembaga di Pusat.

” Kami ucapkan terima kasih. Karena berkat berbagai kegiatan bisa mendapatkan DAK Khusus, inovasi dan sinergi seperti inilah yang memang kami tekankan kepada seluruh OPD agar mencari dan mengumpulkan pendanaan yang bersumber dari Luar,”ujarnya.

Melalui kegiatan ini, lanjut dia, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kita semua, terutama dalam memahami sebuah buku secara utuh serta mampu mengambil intisarinya untuk kemudian diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kabit Pembinaan Dinas Perpusda Johan Wahyudi mengatakan, Sebagai wujud keseriusan Pemerintah dalam mengembangkan sumber daya manusia, pada bulan Januari 2020, Kabupaten Tanggamus telah dikukuhkan sebagai Kabupaten Literasi dan diterbitkannya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.124/37/08/2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Pengukuhan Bunda Literasi Kabupaten Tanggamus.

“Untuk mencapai Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten literasi. tidak berlebihan kiranya jika perpustakaan mengambil peranan sebagai jantung pendidikan karena jika kita lihat dalam Pasal 3 Undang-Udang Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan, berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa, dengan demikian perpustakaan bertanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan Nasional,”Pungkasnya.(rls).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *