TANGGAMUS– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Dinas Koperindag UMKM menggelar Rapat Teknis Persiapan Pembentukan Koperasi Merah Putih, di Aula Koperindag UMKM, Selasa 15 April 2025.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025, terkait percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh pelosok desa.
Rapat dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega.Turut hadir Kadis Koperindag Retno Noviana, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis KPTPH Catur Dewanto, Kadis Perikanan Darma Setiawan, Irban I Inspektorat Zuldi Erwin Sinungan, Kabag Hukum Arif, serta para pejabat administrator dan pelaksana Koperindag UMKM.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega menekankan pentingnya koordinasi antar OPD. Hal itu bertujuan untuk mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa.
“Kami berharap kepada semua kepala OPD segera melakukan koordinasi dengan seluruh camat dan kepala pekon untuk melakukan sosialisasi dan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama masyarakat di masing-masing pekon,”kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag UMKM Tanggamus, Retno Noviana mengatakan, bahwa Koperasi Merah Putih akan mengelola delapan bidang usaha strategis, antara lain Kantor Koperasi, Simpan Pinjam, Coldstorage, Pergudangan, Apotik Desa, Klinik Kesehatan, Sarana Logistik, dan Kios Pengadaan Sembako.
“Dengan adanya koperasi merah putih ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat desa serta menciptakan ekosistem usaha yang lebih mandiri dan berkelanjutan,”pungkasnya.(rls)








