TANGGAMUS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus menggelar rapat tertutup untuk membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat tertutup itu digelar usai rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus periode 2024-2029, pada Rabu (16/10).
Proses penyusunan AKD dilakukan dengan mekanisme musyawarah mufakat dan sistem pemungutan suara melalui rapat internal pimpinan dan anggota DPRD Tanggamus.
Dari hasil kesepakatan 45 Anggota DPRD Tanggamus, kader sejumlah partai politik (Parpol), susunan AKD di DPRD Tanggamus saat ini :
KOMISI I
Ketua : Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem)
Wakil : Andri Kusuma (Fraksi P3KS)
Sekretaris: H. Trianto (Fraksi PAN)

KOMIS II
Ketua : Sumiyati (Fraksi PAN)
Wakil : Suratman (Fraksi NasDem)
Sekretaris: Marini Sari Utami (Fraksi P3KS)
KOMISI III
Ketua : Zulqi Kurniawan (Fraksi PKB)
Wakil : Piter Anderson (Fraksi Partai Golkar)
Sekretaris: Hilman (Fraksi Partai Gerindra)

KOMISI IV
Ketua : Romzi (Fraksi Partai Gerindra)
Wakil : Iflah Haza (Fraksi PAN)
Sekretaris: Ahmad Farid (Fraksi PPP)
BADAN KEHORMATAN (BK)
Ketua : Zudarwansyah (Fraksi Gerindra)
Sekretaris: Nuzul Irsan (Fraksi PKB)
BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (BAPEMPERDA)
Ketua : Mujibul Umam (Fraksi PKB)
Sekretaris: Tri Wahyuningsih (Fraksi NasDem). (ADV)