TANGGAMUS – Kepala Kejati Lampung Kuntadi,S.H,M.H melantik Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Provinsi Lampung, Dr.Adi Fakhruddin,S.H,M.H sebagai Kejari Tanggamus, menggantikan Nurmajayani.
Prosesi pelantikan Kepala Kejari Tanggamus itu, Berlansung di Gedung Aula Kejaksaan Tinggi Lampung. Senin 9 September 2024.
Sebelumnya Adi Fakhruddin bertugas sebagai Kepala Kejari Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan. Sedangkan Nurmajayani mengemban jabatan baru sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung di Bandar Lampung.
Pelantik Pejabat Eselon III di Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung sesuai Surat Keputusan Jaksa Agung R.I. Nomor KEP-IV-11653/C/08/2024 tanggal 9 Agustus 2024 perihal Pemindahan dan Pengangkatan Para Pejabat Eselon III di Lingkungan Kejaksaan R.I.
Turut hadir dalam Pelantikan Kejari Tanggamus
Itu, dihadiri oleh Wakajati Lampung,para Asisten,Kabag TU, jajaran koordinator,para kajari dan para pejabat Eselon IV dilingkungan Kejati Lampung.
Kajati Lampung Kuntadi,S.H,M.H mengatakan bahwa rotasi,mutasi, dan promosi merupakan siklus alamiah sebuah ekosistem organisasi,dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja, serta untuk regenerasi sumber daya manusia guna menjaga kedinamisan institus.
“Para pejabat yang dilantik ini merupakan insan terbaik Adhyaksa yang telah melalui proses kajian mendalam,pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan serta diharapkan agar bisa menunjukkan kinerja dan prestasi nyata,”ungkapnya.
Dalam kesempatan itu juga,Kajati Lampung juga menyampaikan pesan Jaksa Agung,bahwasannya Kejaksaan saat ini sedang memperoleh peningkatan kepercayaan masyarakat yang cukup signifikan.
“Hal ini tidak lepas dari keberhasilan kita semua yang sedikit banyak telah mampu menampilkan wajah penegakan hukum yang didambakan.Di antaranya adalah keberhasilan kejaksaan dalam penanganan korupsi yang tidak tebang pilih bahkan bernilai fantastis,serta terobosan lain seperti dikeluarkannya kebijakan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restorative,”kata Kuntadi.
Selain itu,Kajati Lampung juga meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera konsolidasi personil,cari,temukan, benahi dan koreksi semua permasalahan yang ditemukan di satuan. Lalu melakukan akselerasi kinerja satuan,baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun dalam performance penyerapan anggaran.
“Pastikan dan jaga netralitas kejaksaan pada perhelatan pilkada yang akan datang lakukan penegakan hukum yang humanis dan proporsional, berdasarkan hati nurani dan rasa keadilan masyarakat,”pungkasnya. (*)