SABURAILAMPUNGONLINE.COM – Masyarakat Tanggamus patut berbangga. Pasalnya, Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Kabupaten Tanggamus telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek Republik Indonesia (RI), bersama tim ahli WBTB IndonesiaIndonesia.
Penetapan tersebut dilakukan pada sidang WBTB Indonesia yang berlangsung di Hotel Holiday Inn and Suite, Jakarta, pada Kamis Malam, 22 Agustus 2024.
Direktorat Perlindungan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (RI), bersama dengan tim pakar WBTB Indonesia, telah merekomendasikan sembilan Warisan Budaya Takbenda dari Provinsi Lampung untuk masuk dalam daftar WBTB Indonesia Tahun 2024.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Hilmar Farid, menyatakan penetapan WBTB Indonesia merupakan bagian dari program berkelanjutan yang mendukung upaya peningkatan mutu dan mutu warisan budaya takbenda Indonesia. keberhasilan Program Pemajuan Kebudayaan Nasional.
“Hal ini akan berjalan dengan baik apabila semua pihak turut berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan,” katanya.
Hilmar juga menegaskan bahwa tanggung jawab pelestarian warisan budaya tidak hanya berada di tangan pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga masyarakat, lembaga kebudayaan, dan masyarakat luas. Sinergi dan kerja sama yang baik, lanjutnya, menjadi kunci terciptanya ekosistem budaya yang berkelanjutan.
Selain itu, Hilmar mengucapkan selamat atas ditetapkannya sembilan WBTB dari Provinsi Lampung dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen dan konsistensinya dalam upaya perlindungan, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya.
“Semoga Provinsi Lampung terus maju untuk Indonesia maju,” harapnya.
Direktur Pelindungan Kebudayaan Judi Wahjudin menjelaskan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 278 Warisan Budaya Takbenda dari 31 provinsi telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia.
“Hasil ini merupakan hasil pembahasan dan penilaian tim pakar yang dilaksanakan selama empat hari, yakani sejak 19 hingga 22 Agustus 2024,” bebernya.
Gempa Dangkal Guncang Tanggamus pada Kamis Pagi, 22 Agustus 2024
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Tanggamus, Suyanto, merasa bersyukur atas pengakuan yang diberikan kepada Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah.
“Ini sungguh suatu hal yang membanggakan karena bisa ditetapkan sebagai WBTB, kita harus melalui perjuangan dan tahapan yang sangat panjang,” ujar Suyanto, Jumat, 23 Agustus 2024.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Provinsi Lampung yang selama beberapa tahun terakhir ini terus gigih berjuang bersama-sama mengikutsertakan Tradisi Belah Ketupat dan Buttatah.
“Semoga ini menjadi pemicu semangat kita semua untuk terus melestarikan tradisi dan budaya yang ada di Tanggamus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tahun lalu, Takhi Pikhing Khua Belas dari Kabupaten Tanggamus juga telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia, yang semakin menegaskan posisi Tanggamus sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang semakin diakui secara nasional.
Selain warisan budaya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Buttatah dari Tanggamus, terdapat tujuh warisan budaya yaitu Papenyok, dan Celugam, dari Kabupaten Lampung Barat.
“Adat Buantak, Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat. Mepadun, Ceco Cangget Pilangan, Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.(*)