Nah Lho ! Tiga Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Diusut Bawaslu Lampung Selatan 

LAMPUNGSELATAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, sejak 25 September hingga 8 Oktober 2024 menangani tiga laporan dugaan pelanggaran.

Dugaan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Lampung Selatan itu berasal dari lapiran masyarakat, tim kampanye pasangan calon dan kuasa hukum pasangan calon.

“Kasus tersebut sudah diregistrasi dan dibahas di tingkat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang kemudian nanti diarahkan ke Bawaslu untuk klarifikasi lebih lanjut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Lampung Selatan, Arif Sulaiman.

Arif menjelaskan, pelanggaran yang terjadi di Lampung Selatan diantaranya seperti politik uang, video media sosial, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dan kepala desa ataupun kode etik.

Adapun, laporan terbanyak berasal dari tim pemenangan pasangan calon kepala daerah. 

Saat ini Bawaslu juga masih terus membuka laporan dan juga menangani aduan-aduan yang sudah masuk.

“Laporannya ke Bawaslu Lampung Selatan pasti kita akan tindaklanjuti, kemudian prosesnya akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, pihaknya akan terus berusaha untuk dapat menjalankan fungsi pengawasannya dengan cermat dan adil demi terjaminnya integritas dan keabsahan proses Pilkada di Lampung Selatan. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *