TANGGAMUS – Dua atlet Kick Boxing asal Kabupaten Tanggamus berhasil meraih medali di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Kedua atlet tersebut adalah Sevi Nurul Aini dab Devu Wulandari. Sevi berhasil menyabet medali perak dan Devi meraih medali perunggu.
Sevi Nurul Aini harus puas dengan medali perak setelah kalah poin dari DKI Jakarta pada babak final.
Sevi Nurul Aini yang berada di sudut biru itu pada partai puncak kalah point dari lawannya Amanda LA Loupatty dari DKI Jakarta di sudut merah di kelas low kick min 48 Kg putri yang berlangsung di GOR Veteran Jl. Sutomo Medan Sumatera Utara, Kamis,19 September 2024.
Dengan perolehan ini, Kontingen Lampung dari Cabor Kick Boxing menyumbangkan dua medali dalam gelaran PON XXI tahun 2024, yaitu, Sevi Nurul Aini meraih medali perak dan Devi Wulandari yang meraih medali perunggu.
Dua atlet putri kick boxing di bawah bimbingan pelatih Gedeon tersebut sekaligus menorehkan sejarah bagi prestasi olahraga Kabupaten Tanggamus yang telah 20 tahun tidak mengirimkan atlet di ajang PON yang merupakan pesta olahraga terbesar nasional.
Diketahui bahwa tujuh atlet asal Kabupaten Tanggamus turut berpartisipasi di tiga cabor di ajang PON XXI Aceh-Sumut yaitu dua atlet masuk regu sepak takraw putra, tiga atlet pencak silat putra putri dan dua atlet Kick Boxing putri.
Dari 7 atlet tersebut, Kabupaten Tanggamus telah menyumbangkan satj medali emas dari cabang Pencak Silat atas nama M.Wildan, 1 medali perak dan 1 medali perunggu dari cabang Kick Boxing dan 1 medali perunggu dari cabang beregu Sepak Takraw. (*)