Ombudsman Lampung Tinjau Standar Pelayanan Publik di RSUD Batin Mangunang

SABURAILAMPUNG – Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung melakukan peninjauan sarana dan prasarana sekaligus evaluasi standar pelayanan publik di RSUD Batin Mangunang, Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan yang dikemas dalam agenda entry meeting tersebut dihadiri Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Ahmad Saleh David Faranto, S.H., M.H., didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Tanggamus, Rully Runa Yuda, serta Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Theresia Hutabarat dan Inspektur Suhendar Zuber.

Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari penilaian terhadap pemenuhan 12 komponen standar pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dalam keterangannya, Ahmad Saleh David Faranto menjelaskan bahwa peninjauan tersebut menghasilkan sejumlah masukan untuk penyempurnaan pelayanan, terutama terkait keterbukaan informasi mengenai standar pelayanan kepada masyarakat.

“Beberapa masukan untuk perbaikan yang perlu dilengkapi atau disempurnakan, misalnya terkait kelengkapan dukungan standar pelayanan yang harus dipublikasikan, baik di tempat layanan maupun di media sosial,” ujarnya.

Menurutnya, publikasi standar pelayanan sangat penting agar masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, dapat mengetahui persyaratan serta prosedur untuk mengakses layanan rumah sakit sebelum datang secara langsung.

Ia mencontohkan informasi mengenai persyaratan pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang perlu tersedia dan mudah diakses masyarakat, baik melalui media sosial maupun informasi tertulis di lokasi pelayanan.

“Supaya masyarakat bisa mengetahui bagaimana syarat mengakses layanan, misalnya layanan IGD. Sebelum datang, masyarakat bisa melihat informasinya melalui media sosial. Ketika sudah berada di rumah sakit, informasi tersebut juga dapat dibaca melalui buku pedoman atau dokumen standar pelayanan yang tersedia,” jelasnya.

Ahmad menegaskan, catatan yang ditemukan dalam peninjauan tersebut masih bersifat minor dan lebih banyak berkaitan dengan kelengkapan administrasi serta publikasi informasi pelayanan.

“Temuan kami minor, minor-minor saja. Maksudnya, hanya kelengkapan-kelengkapan yang perlu disempurnakan. Standar pelayanannya sudah ada, tinggal dipublikasikan dan dilengkapi agar mudah diakses masyarakat,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hasil peninjauan tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penilaian akhir terhadap kualitas pelayanan rumah sakit.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan prinsip-prinsip pelayanan publik tetap dijalankan secara konsisten, disertai komitmen seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Pesan kami, tetap jaga standar pelayanan publik dalam praktik pelayanan setiap hari kerja. Teman-teman di sini juga harus tetap semangat dan melayani dengan hati supaya masyarakat merasa nyaman dalam mendapatkan pelayanan,” pesannya.

Sementara itu, Direktur RSUD Batin Mangunang Kota Agung, dr. Theresia Hutabarat, menyambut peninjauan dan masukan dari Ombudsman sebagai bagian dari upaya evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit.

Ia menyatakan bahwa rekomendasi yang diberikan akan menjadi indikator penting bagi pihak rumah sakit dalam memperbaiki kinerja dan penyelenggaraan pelayanan publik ke depan.

“Ke depannya, apa pun rekomendasi dari Ombudsman merupakan indikator penting bagi kami untuk meningkatkan kualitas kerja dan penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.

Melalui peninjauan tersebut, RSUD Batin Mangunang diharapkan dapat terus menyempurnakan pemenuhan standar pelayanan, khususnya dalam penyediaan informasi yang transparan, mudah diakses, dan dipahami masyarakat.

Keterbukaan informasi serta konsistensi dalam menjalankan standar pelayanan menjadi bagian penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang diberikan rumah sakit.(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *