Guru di SDN 1 Kampung Baru Resah Gegara Disuruh Pilih Salah Satu Palson Bupati 

banner 468x60

TANGGAMUS – Dewan Guru di SDN 1 Kampung Baru, Kecamatan Kotaagung Timur, resah. Pasalnya, Kepala Sekolah sekolah setempat diduga mengintimidasi sejumlah dewan guru untuk memilih Calon Bupati Tanggamus nomor urut 01.

“Kalau nggak ikuti perintahnya katanya akan dipindah tugaskan,” kata salah satu guru yang enggan namanya disebutkan.

Ia mengaku, sebagai guru hanya ingin fokus mengajar anak-anak murid dan tidak ingin terlibat politik.

“Kami hanya ingin fokus mengajar, nggak mau ikut-ikutan. Jujur beberapa guru disini resah kalau diperintah milih salah satu calon, karena kami nggak mau jadi korban politik,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN 1 Kampung Baru hingga berita ini diterbitkan belum berhasil untuk dikonfirmasi.

Terpisah, Anggota DPRD Tanggamus Fraksi PKB Nuzul Irsan mengaku, sudah mendapat banyak informasi terkait tidak netralnya ASN di Lingkup Pemkab Tanggamus, salah satunya seperti adanya dugaan ketidak netralan salah satu Kepala Bidang di Dinas Pendidikan Tanggamus.

Kemudian, Anggota Komisi IV DPRD Tanggamus yang merupakan mitra kerja dari Dinas Pendidikan ini mengaku, telah mendapat laporan adanya beberapa Kepala Sekolah di Kecamatan Wonosobo dan Kota Agung yang meminta para dewan guru untuk mencatat para keluarganya dan memberikan dukungan kepada Pasangan calon bupati-wakil bupati Tanggamus No.urut 01.

“Setelah kami kroscek ternyata informasi itu ternyata benar, Kepala Sekolah diperintah oleh Kabid Dikdas (Pendidikan Dasar) untuk milih Paslon 01,” katanya, Selasa 19 November 2024.

Ia sangat mengecam keras prilaku ketidak netralan ASN tersebut dan meminta kepada Pj.Bupati Tanggamus, Plt.Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan untuk menindak serta memberikan sanksi dengan tegas.

“Sesuai dengan UU ASN pasal No.5 tahun 2014 yang berbunyi bagi ASN/PNS wajib untuk menjaga netralitas, maka tidak ada alasan apapun bagi para ASN untuk Ikut serta memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon Bupati Tanggamus. Jangan sampai para dewan guru dan keluarganya menjadi korban politik atas Perintah Kabid Dikdas tersebut,” tegasnya. 

Sementara itu, Kabid Dikdas Tanggamus juga belum bisa dikonfirmasi, karena nomor telpon selulernya saat dihubungi sedang dalam keadaan tidak aktif. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *