TANGGAMUS – Bupati Tanggamus H.Moh. Saleh Asnawi menegaskan Komitmennya akan melakukan seleksi terbuka (asesmen), untuk jabatan kepala sekolah SD dan SMP di Tanggamus Asesmen ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja para kepala sekolah yang ada selama ini
Kebijakan ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah yang ada saat ini dan juga akan memberikan ruang bagi calon pemimpin sekolah yang kompeten dan berintegritas.
“Untuk jabatan kepala sekolah, kami akan melakukan asesmen, baik bagi yang sedang menjabat maupun yang diisi oleh Pelaksana Tugas Kepala Sekolah,” ujar Bupati Saleh dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Bupati menegaskan bahwa, langkah ini merupakan upaya perbaikan sistem pendidikan agar dipimpin oleh kepala sekolah yang menunjukkan komitmen, dedikasi, dan inovasi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Begawi Jejama.
“Kita menginginkan kepala sekolah yang bersemangat dan berdedikasi untuk memajukan pendidikan. Kita akan segera membukanya, dan saya sudah instruksikan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera melaksanakannya,” tegas Bupati.
Lebih lanjut Saleh Asnawi juga memberikan peringatan keras terhadap praktik calo jabatan. Ia menyatakan bahwa seluruh proses penilaian harus dilakukan secara murni, profesional, dan transparan tanpa campur tangan atau keberpihakan dari pihak mana pun.
“Saya tidak ingin ada calo jabatan atau kecurangan jabatan. Semuanya harus berdasarkan kompetensi, integritas, dan hasil penilaian yang objektif,” tegasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Ia minta agar seluruh kepala sekolah membuka pengawasan agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam memantau penggunaan dana pendidikan.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan Tanggamus, Drs. Rakhman Husin, M.M., menyatakan bahwa siapa pun yang memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mengikuti penilaian terbuka ini, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mencari kepala sekolah yang berbakat dan berprestasi.
“Semua posisi kepala sekolah akan dinilai. Siapa pun dipersilakan melamar selama memenuhi persyaratan. Ini merupakan inisiatif baru Bupati untuk mencari pemimpin sekolah inovatif yang berkomitmen mengembangkan pendidikan di Tanggamus,” jelasnya.
Rahman menambahkan bahwa talenta lokal akan diutamakan, dengan jaminan proses seleksi akan dilakukan secara terbuka dan transparan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 7 Tahun 2025, yang menekankan prinsip objektivitas, profesionalisme, dan integritas dalam pengangkatan kepala sekolah.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap dapat melahirkan kepala sekolah yang profesional, berdedikasi, dan mampu membawa kemajuan nyata bagi pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Tanggamus.(*)
Tingkatkan Pendiikan Bermutu, Pemkab Tanggamus Akan Gelar Asesmen Terbuka, Kepala Sekolah SD dan SMP














