Musyawarah Apdesi Tanggamus Hasilkan 10 Poin Kesepakatan 

KOTAAGUNG – Rapat koordinasi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Tanggamus yang digelar di STIT Tanggamus, Kecamatan Gisting, pada Sabtu (25/10/2025) lalu menghasilkan 10 poin kesepakatan strategis menuju pemerintahan desa yang solid dan transparan.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat konsolidasi organisasi dan menyatukan langkah seluruh kepala pekon di Kabupaten Tanggamus.

Rapat dipimpin langsung oleh Mirza, SE., Ketua DPC APDESI Kabupaten Tanggamus yang juga Kepala Pekon Negara Batin serta tokoh adat Tanggamus.
Turut hadir jajaran pengurus DPC APDESI beserta seluruh Ketua DPK APDESI se-Kabupaten Tanggamus.

Dalam arahannya, Mirza, SE. menegaskan bahwa APDESI memiliki peran penting sebagai wadah perjuangan kepala pekon dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat desa. 

Ia juga menekankan pentingnya persatuan dan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan pekon.

“Saya sangat optimis seluruh kepala pekon di Kabupaten Tanggamus dapat menjadi ujung tombak pembangunan nasional. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Maju,” ujar Mirza.

Dalam rapat tersebut, DPC APDESI Tanggamus merumuskan 10 poin strategis sebagai langkah konkrit dalam memperkuat pemerintahan desa, yakni:

1. Permasalahan PBB — akan dibahas bersama Forum Camat dan Bapenda untuk solusi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

2. Pencairan Dana Desa Tahap II — menunggu regulasi baru dari Kemenkeu, dengan tambahan ceklis administrasi wajib.

3. Program Beasiswa Satu Pekon Satu Mahasiswa — kerja sama dengan STIT Tanggamus untuk mencetak SDM desa unggul.

4. Sarasehan Bersama Kajati Lampung — bentuk sinergi hukum dan pemerintahan desa.

5. Perencanaan Anggaran 2026 — wajib berkoordinasi antara kepala pekon dan Ketua DPK di tiap kecamatan.

6.Kas Organisasi APDESI — ditekankan pentingnya kontribusi aktif dari seluruh kepala pekon.

7. Kerja Sama Media (MoU Media) — APDESI akan lebih selektif dan profesional dalam menjalin kemitraan dengan insan pers.

8. Penguatan Koperasi Desa (Kopdes) — peningkatan kapasitas dan pelatihan bagi aparatur desa.

9. BUMDes — diarahkan untuk meningkatkan PAD dan kemitraan produktif dengan pihak swasta.

10. Program MBG dan SPPG — memastikan harmonisasi kebijakan antara pemerintah pekon dan pelaksana di tingkat kabupaten.Selain Ketua Mirza, SE., hadir pula jajaran pengurus DPC APDESI Tanggamus, yaitu:
Sumadi, S.Pd. (Sekretaris), H. Yuhendri, ST. (Bendahara), Sofyan (Wakil Ketua I), Selamat Putra Yadin, SE. (Wakil Ketua II), serta H. Mail Kardi, SE. (Bidang Organisasi). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *