KOTAAGUNG – Kopi merupakan salah satu komoditas ekspor unggulan Lampung untuk memenuhi kebutuhan pasar global.
Untuk menjamin kualitas kopi Lampung, Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama tim dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan atau Ministry of Health, Labour, and Welfare (MHLW) baru baru ini mengaudit langsung produksi kopi di Kabupaten Tanggamus.
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan, mengatakan jika audit ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan kopi Indonesia memenuhi standar ketat Jepang.
Selain itu, hal ini juga ditujukan untuk memperkuat peluang ekspor komoditas kopi Lampung di pasar internasional.
“Audit lapangan yang berlangsung selama tiga hari, 1-3 September 2025, ini menjadi jaminan bagi Jepang bahwa kopi yang mereka impor aman, berkualitas, dan bebas dari residu pestisida seperti isoprocarb,” Ujar Donni.
Donni mengatakan, Barantin bertindak sebagai garda terdepan untuk memastikan setiap biji kopi yang diekspor telah melalui pemeriksaan ketat.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari kebun hingga pengemasan, sesuai dengan standar internasional,” Kata dia.
Dengan jaminan mutu ini, diharapkan nilai ekspor kopi Lampung yang pada tahun 2024 mencapai 5.000 ton dengan nilai Rp 266 miliar bisa terus meningkat.
“Kami memastikan setiap tahapan produksi memenuhi standar yang disyaratkan Jepang,” ucapnya.
“Ini bukan hanya tentang keamanan produk, tapi juga tentang memperkuat citra dan daya saing kopi Lampung di pasar internasional,” pungkas Donni. (*)








