Terinovatif di Provinsi Lampung, Kabupaten Tanggamus Raih Dua Penghargaan dalam Penanganan Stunting

TANGGAMUS – Kabupaten Tanggamus berhasil meraih dua penghargaan bergengsi di tingkat Provinsi Lampung dalam penanganan kasus sunting.

Dua penghargaan yang diraih Kabupaten Tanggamus dalam ajang penilaian aksi konvergensi penurunan stunting tingkat Provinsi Lampung tahun 2024 itu yakni kategori Kabupaten Terinovatif dan kategori SIGER Utama.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil paparan video serta sesi tanya jawab bersama tim panelis, yang menilai konsistensi dan inovasi dalam pelaksanaan aksi konvergensi stunting.

Wakil Bupati Tanggamus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting (TP3S) mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, khususnya TP3S Kabupaten, serta seluruh stakeholder tingkat kecamatan dan pekon/kelurahan atas kontribusi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Ke depan, tantangan kita semakin berat. Karena itu koordinasi dan kekompakan antar TP3S di semua tingkatan perlu lebih ditingkatkan. Intervensi yang dilakukan pun harus efektif dan efisien, agar data dan kondisi di lapangan benar-benar mencerminkan penurunan angka stunting secara nyata di tahun 2025,” kata Wakil Bupati.

Pengumuman penghargaan ini disampaikan dalam acara yang digelar pada Jumat, 4 Juli 2025, pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Utama Setdakab Tanggamus, yang turut dihadiri oleh para Kepala OPD dan unsur terkait lainnya.

Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap raihan ini menjadi penyemangat baru bagi seluruh pihak untuk terus berkomitmen dalam menangani stunting, baik melalui intervensi spesifik maupun sensitif di semua lini pemerintahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *