TANGGAMUS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Senin (16/6/2025).
Agenda strategis ini digelar di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin Ketua DPRD Agung Setyo Utomo, diikuti 33 anggota DPRD.
Hadir dalam sidang, Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Sekda Suadi, jajaran OPD, camat, Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif demi Tanggamus yang lebih maju.
“WTP bukan tujuan akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih baik. Ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, DPRD, dan masyarakat,” ujar Bupati merujuk capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2024 yang kembali diraih Tanggamus.
Adapun capaian APBD Tanggamus 2024 antara lain:
Pendapatan Daerah: Target Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,71 triliun (92,89%)
Belanja Daerah: Anggaran Rp1,84 triliun, realisasi Rp1,70 triliun (92,24%)
Surplus Anggaran: Rp10,21 miliar
SILPA: Rp12,24 miliar
Bupati juga menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan menyesuaikan dinamika dan kondisi daerah agar tetap mendukung target pembangunan, termasuk pelayanan dasar, infrastruktur, SDM, dan UMKM.
Menutup sambutannya, Bupati mengajak DPRD mengkaji Ranperda ini secara komprehensif dan meneguhkan budaya kerja bersih dan akuntabel.
“Dengan niat dan hati yang lurus, Insya Allah hasilnya membawa berkah bagi Tanggamus,” tandasnya. (*)