TANGGAMUS – Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus, Lampung, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Pugung, Rabu 21 Mei 2025.
Anggota DPRD Tanggamus yang melakukan sidak itu mayoritas berasal dari Dapil V Tanggamus yang meliputi Kecamatan Talang Padang dan Pugung yakni Heru dari Partai NasDem, Mujibul Umam Fraksi PKB, Koyim Fraksi PAN, Heri Ermawan Fraksi Golkar dan Andri Fraksi PPP.
Dalam sidak tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tanggamus mendapati sejumlah fakta, mulai dari Kepala Sekolah (Kepsek) yang tidak berada di tempat, dua kelas yang kondisinya memprihatinkan.
“Kedatangan kami ini dalam rangka menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat. Dan ternyata benar ada dua lokal kelas yang kalau hujan tidak bisa digunakan sebab atap pada bocor semua,”kata Heru.
Dilanjutkan Heru bahwa, para wakil rakyat juga mendapati fakta bahwa Kepala SMPN 3 Pugung diduga tidak disiplin yang mana dalam satu bulan hanya masuk dua kali.
“Tadi kepala sekolahnya tidak ada. Katanya sakit, jadi jarang masuk. Ini benar atau tidak. Jangan sampai ini hanya alasan semata, kepada Dinas Pendidikan (Disdik) kami minta agar kepala sekolah dievaluasi kinerjanya,”ucap Heru.

Kemudian terkait dengan kondisi ruang kelas yang memprihatinkan dan tidak layak pakai itu, Heru meminta kepada Pemkab Tanggamus dalam hal ini, Disdik Tanggamus untuk melakukan pendataan dan memprioritaskan perbaikannya.
“Harus segera diperbaiki, kan kasihan anak-anak murid yang mau belajar dan guru yang mengajar pasti tidak nyaman,”kata dia.
Selain itu kata Heru, Komisi IV DPRD Tanggamus juga mendapati laporan kalau guru honor yang mengajar di SMPN 3 Pugung belum mendapat gaji terhitung dari Januari 2025.
“Sejumlah guru honor daerah di SMPN 3 Pugung belum mendapat haknya yaitu gaji, terhitung sejak Januari 2025, jadi tolong apa yang menjadi hak guru diberikan segera,”pungkas Heru. (Adv)








