LAMPUNG – Total aset pemerintah yang ada di Provinsi Lampung hingga Tahun 2024 tercatat mencapai Rp81,45 triliun, dengan jumlah 2,49 juta unit aset.
Hal itu disampaikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lampung dan Bengkulu Nikodemus Sigit Rahardjo mengatakan, aset tanah jadi aset terbesar di Provinsi Lampung dengan jumlah mencapai 2.695 unit atau senilai Rp54,55 triliun.
“Selain aset pemerintah, di Provinsi Lampung ada empat proyek strategis nasional didanai oleh Lembaga Manajemen Aset Daerah (LMAN) untuk pembebasan lahan dengan total pendanaan hingga Desember 2024 sebanyak Rp7,10 triliun,” katanya, seperti yang dikutip Kantor Berita Antara, Sabtu 25 Januari 2025.
Ia merinci empat proyek strategis tersebut yakni Bendungan Margatiga di Kabupaten Lampung Timur dan Bendungan Way Sekampung yang ada di Kabupaten Pringsewu, kemudian Jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar dan Ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang.
“Dan di 2024 kemarin di Lampung juga menerima hibah barang milik negara, sebanyak enam jenis yakni tanah kebun induk seluas 800 ribu meter persegi dengan nilai Rp16,41 miliar,” ucap dia.
Kemudian satu unit kapal patroli pantai senilai Rp147,58 juta, rusun aparatur sipil negara (ASN) senilai Rp19,92 miliar, dermaga dengan nilai Rp24,12 miliar, laptop Rp68,97 juta.
“Lalu jalan, irigasi, dan jaringan dengan nilai Rp344 miliar, hibah ini dilakukan untuk menunjang tugas dan fungsi pemerintah daerah yang ada di Provinsi Lampung,” tambahnya. (*)