Ragam  

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pekon, Pemerintah Pekon Kanyangan Adakan Pelatihan Sadar Hukum

banner 120x600
banner 468x60

TANGGAMUS – Dalam rangka meningkatkan kapasitas aparatur pekon, Pemerintah Pekon Kanyangan, Kecamatan Kotaagung Barat, mengadakan pelatihan Sadar Hukum, Selasa, 29 Oktober 2024.

Pelatihan Sadar Hukum yang dilaksanakan di Balai Pekon Kanyangan itu diikuti Sekertaris Desa, Kaur, Kasi, Kepala Dusun, dan Staf Pekon Kanyangan.

Adapun narasumber yang dihadirkan dari beberapa instansi seperti Kejaksaan Negeri Tanggamus, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tanggamus, Sekretariat Daerah (Bagian Hukum) Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus, Kodim 0424 Tanggamus, Inspektorat, Camat Kecamatan Kotaagung Barat, dan Polsek Kotaagung.

Kepala Pekon Kanyangan, Syafe’i dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan dilaksanakannya pelatihan Sadar Hukum ini untuk meningkatkan kapasitas seluruh Aparatur Pekon Kanyangan, khususnya dalam bidang hukum dan administrasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Seluruh Narasumber yang sudah bersedia hadir dalam Pelatihan pada hari ini. Semoga dengan pelatihan ini kami dapat bertambah ilmu dan pengetahuan untuk kita terapkan dalam menjalankan pemerintahan desa di Pekon Kanyangan,” ucapnya.

“Melalui pelatihan ini, saya berharap kepada aparatur pekon dapat mengetahui Kembali Kewenangan, Kewajiban, serta tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Aparat Pekon, supaya menjadi langkah awal untuk menciptakan Pekon Kanyangan yang lebih sadar akan hukum dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Pekon Kanyangan,” tambahnya. (rls/uji)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *