TANGGAMUS – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi memberikan surat rekomendasi dan dukungannya kepada Calon Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani di Pilkada Tanggamus Tahun 2024.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Tanggamus Heni Susilo, di kantor DPW PKS Lampung, Senin 29 Juli 2024 tersebut.
Surat rekomendasi itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor 629.10.10.A./SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 18 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Presiden PKS, Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Aboe Bakar Alhabsyi.
Penyerahan surat rekomendasi untuk Bacalon Bupati Tanggamus Hj. Dewi Handajani itu
Turut hadir dalam penyerahan rekomendasi itu Sekretaris DPTW PKS Lampung, Agus Kurniawan, Bendahara DPTW PKS Lampung, Yusnadi, Ketua Bidang Kaderisasi DPW Joko Mulyono, Sekretaris DPD PKS Tanggamus Alfian Achnaf Raidy dan Bendahara Evi Romadiyanti.
Ketua DPD PKS Tanggamus, Heni Susilo mengatakan, ada beberapa pertimbangan sehingga PKS memberikan rekomendasi kepada Dewi Handajani di Pilkada Tanggamus Tahun 2024.
“PKS mendengarkan aspirasi dari kader tingkat bawah hingga jajaran pengurus. Selain itu juga, Dewi Handajani lebih intens berkomunikasi dengan struktur PKS, baik di kabupaten maupun provinsi,” kata Heni.
Rekomendasi yang diberikan PKS ke Dewi Handajani hanya sendiri tanpa adanya rekomendasi untuk calon wakil bupati.
“Untuk calon wabup, PKS tidak mengajukan, politik ini kan dinamis ya, jadi lihat saja nanti ke depan,” ucapnya.
Meskipun belum mengajukan nama untuk calon wabup, DPD PKS Tanggamus tetap meminta Dewi Handajani untuk segera mencari sosok calon wabup.
“Pertengahan bulan ini Dewi Handajani harus menyampaikan calon wabup. Begitu juga dengan kecukupan kursi harus disampaikan,” tegasnya.
Dikatakan Heni bahwa, Dewi Handajani mengaku senang dan bangga menanggapi rekomendasi yang diberikan PKS tersebut.
“Beliau menyampaikan ungkapan bahagia, bangga dengan rekomendasi PKS. Selanjutnya kami meminta agar beliau berkomunikasi dengan partai pengusung lainnya. Untuk segera merumuskan urusan-urusan pemenangan,” pungkasnya. (*)