Anggota DPRD Lampung Seh Ajeman Gelar Reses Tahap II Tahun 2024 di Tanggamus

banner 468x60

TANGGAMUS – Anggota DPRD Provinsi Lampung Seh Ajeman, S.Ag., melaksanakan kegiatan Reses Tahap II Tahun 2024, Kamis (14/11) di Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan reses tersebut dilaksanakan di dua titik yakni di Kecamatan Kotaagung dan Kecamatan Kotaagung Timur, Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan reses di Kecamatan Kotaagung dipusatkan di kediaman Anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag.

Sedangkan kegiatan reses yang dilaksanakan di Kecamatan Kotaagung Timur dipusatkan di Aula Kantor DPC PKB Kabupaten Tanggamus. 

Kegiatan reses tersebut dihadiri ratusan masyarakat, turut hadir Anggota DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, S.Ag dan Edy Yalismi, SE, MM.

Dalam reses tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung Seh Ajeman, S.Ag., menyampaikan bahwa, kegiatan reses ini dilaksanakan dalam rangka untuk menjaring aspirasi masyarakat di Kabupaten Tanggamus.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat tersebut akan ditampung untuk ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Lampung.

“Kegiatan reses ini didominasi usulan pembangunan infrastruktur. Namun ada juga masyarakat yang mengeluhkan terkait matinya BPJS. Dan usulan-usulan yang disampaikan masyarakat ini akan kita tampung untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Diketahui Seh Ajeman, S.Ag., merupakan Sekretaris DPW PKB Lampung dan juga Anggota DPRD Provinsi Lampung yang tergabung dalam Komisi V yang bermitra dengan Dinas Pendidikan, Kesehatan, Rumah Sakit, BPJS, Dinas Sosial, Pemuda dan Olahraga. (uji)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *