TANGGAMUS – Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Fraksi PKB H. Nuzul Irsan, meminta kepada PJ Bupati Ir. Mulyadi Irsan agar segera menindak tegas oknum ASN yang terlibat dalam politik praktis.
Hal tersebut diungkapkan Nuzul Irsan melalui sambungan komunikasi WhatsApp terkait dengan adanya oknum ASN di Kecamatan Limau yang diduga ikut serta menginisiasi kedatangan Calon Bupati Petahana di acara Maulid Nabi Pekon Badak.
Sementara berdasarkan asas netralitas ASN yang sudah tertuang didalam UU, bahwa mereka dituntut untuk tidak berpihak kepada kepentingan siapapun yang berkaitan dengan Pemilu ataupun Pilkada serentak tahun 2024.
Kaitan dengan oknum ASN yang diduga ikut terlibat mengundang Calon Bupati Petahana Dewi Handajani ke Pekon Badak dalam acara Maulid Nabi yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren An Nazar, Nuzul Irsan meminta pihak PJ Bupati agar segera melakukan tindakan tegas.
“Bila terbukti ASN yang tidak netral di Kecamatan Limau, saya minta PJ Bupati segera berikan sanksi tegas,”Ujar Nuzul Irsan.
Tak hanya PJ Bupati, Nuzul Irsan juga menegaskan agar pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, Gakkumdu dan inspektorat, segera untuk melakukan hal yang sama terhadap oknum ASN tersebut.
“Dari awal saya sudah menyampaikan bahwa setiap ASN yang terlibat apalagi sampai memfasilitasi, maka pihak-pihak yang berkaitan segera untuk menindaklanjuti,”Tegasnya.
Kemudian dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pilkada yang netral, objektif dan akuntabel, PJ Bupati Kabupaten Tanggamus Ir. Mulyadi Irsan juga pernah mengingatkan ASN terhadap pelaksanaan Pilkada 2024, agar bersikap netral. (*)