TANGGAMUS – Surat rekomendasi B1 KWK Partai NasDem usung pasangan H. Moh. Saleh Asnawi – Agus Suranto beredar di media sosial (Medsos).
Surat tertanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jendral NasDem Hermawi Franziskus Taslim di Jakarta itu menyatakan, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem memberikan persetujuan kepada pasangan Drs. H. Mohamad Saleh Asnawi – Agus Suranto sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus dari Partai NasDem.
Kemudian memerintahkan kepada DPD Partai NasDem Kabupaten Tanggamus untuk melaksanakan pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus.
Menanggapi beredarnya rekomendasi B1 KWK Partai NasDem itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Tanggamus Johny Wahyudi mengaku belum mengetahui tentang surat B1 KWK yang diduga sudah tersebar di Medsos itu. Pasalnya, hingga saat ini pengurus DPD NasDem Tanggamus belum menerima surat tembusan.
“Kami pengurus NasDem Tanggamus belum menerima surat tembusan baik dari DPW atau DPP terkait surat B1 KWK yang direkom ke calon mana,”katanya.
Meski begitu, ia mengaku, jajaran pengurus DPD NasDem Tanggamus tetap patuh dan menerima semua hasil keputusan DPP.
“Ya jika sudah ada penetapan dan keputusan dari pusat kami terima,”ujarnya. (uji)