SABURAILAMPUNG – Anggota DPRD Tanggamus, Mujibul Umam, menggelar Reses II masa sidang II tahun 2026 di Balai Pekon Way Jaha dan TPA Al- Hilal Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten setempat. Sabtu (14/03/2026)
Dari dua lokasi tersebut, menghasilkan dua persoalan yang sama, yakni tidak aktifnya BPJS PBI dan keluhan atas rusaknya akses jalan di berbagai daerah.
Menyikapi kedua persoalan tersebut, Mujib mengatakan pada pembahasan tahun 2025 telah disepakati bahwa ruas jalan Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, hingga Pekon Sukamara, Kecamatan Bulok, akan mendapatkan suntikan dana sebesar Rp. 9,6 Milyar melalui pinjaman daerah tahun 2026.
“Seharusnya dilakukan di tahun 2026 ini, idealnya dilaksanakan pada Mei atau Juni,” kata dia.
“Jadi jalan jalan yang rusak akan diperbaiki secara bertahap, sehingga apa yang dijanjikan oleh Pak Bupati bisa direalisasikan,” tambahnya.
Menurut Mujib, di tahun pertama kepemimpinan Bupati Tanggamus, H. Moh Saleh Asnawi, masih terlalu dini apabila masyarakat hendak menagih janji politik yang pernah diucapkan pemilik jargon jalan lurus itu.
Adapun BPJS PBI yang tiba tiba tidak aktif, Mujib menerangkan persoalan tersebut disebabkan adanya perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN), yang mengakibatkan beberapa keanggotaan BPJS tidak aktif.
Kendati demikian, sebagai wakil rakyat dirinya terus berupaya untuk memenuhi hak hak masyarakat. Terutama bagi yang memiliki penyakit kronis menahun dan perlu melakukan kontrol secara rutin di Rumah Sakit.
“Untuk masyarakat yang tidak mendesak kita sarankan untuk memeriksakan kesehatannya di Puskesmas, jika ada yang urgent kita bisa bantu di RSUD Batin Mangunang,” pungkasnya.(Rudi)









