Kegiatan Musrenbang di Kotaagung Kurang Diminati Kepala Pekon dan Dinas PUPR, Ada Apa?

TANGGAMUS – Musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dilaksanakan di Kecamatan Kotaagung pada Kamis 13 Februari 2025.

Kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di GSG Islamic Center itu dihadiri Pj Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten III Sukisno, Wakil Ketua DPRD Tanggamus, Irwandi Suralaga, Anggota DPRD Tanggamus dari Dapil I H. Tahang, Heru, Tim Musrenbang Kabupaten, Plt Camat Kotaagung beserta Uspika, Kapolsek, Danramil, Lurah dan Kepala Pekon, Ketua PKK, Tokoh, Masyarakat, Tokoh Pemuda, serta tamu undangan lainya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga menyoroti minimnya kehadiran kepala pekon saat kegiatan Musrenbang. Tercatat, dari 13 Kepala Pekon hanya tiga yang hadir.

Selain itu, ia juga menyoroti Dinas PUPR Tanggamus yang tidak hadir dalam kegiatan Musrenbang di Dapil I.

“Kurang berminatnya kepala pekon dan Dinas PUPR untuk mengikuti musrenbang, khususnya di Kecamatan Kotaagung ini jadi evaluasi untuk kedepan. Ini jadi pemikiran kita kenapa kok musrenbang ini enggak seksi, padahal ini jadi tolak awal untuk menyusun kegiatan pembangunan di 2026 supaya pekon mendapatkan perhatian dari kabupaten perhatian dari provinsi,” kata Irwandi.

Menurutnya, kegiatan Musrenbang ini kurang diminati kepala pekon, karena usulan pembangunan di Musrenbang pada tahun sebelumnya hanya formalitas dan siapa yang dekat dengan dinas dapat diprioritaskan pembangunanya.

Contohnya seperti di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Kota Agung Timur, yang dalam laporan masalah sanitasinya sudah 0 atau rampung di 2025, namun kembali dapat program pembuatan sanitasi sebanyak 30 di pekon tersebut. Artinya, ada kedekatan dengan dinas terkait.

Untuk itu, ia meminta agar Pemerintah Daerah melalui Bapperida agar memberikan keterangan pada kegiatan pembangunan Tahun 2026 yang merupakan hasil dari kegiatan Musrenbang sehingga kedepannya Musrenbang bisa kembali jadi panduan pembangunan.

“Kita nggak mau lagi kegiatan itu berdasarkan dari kedekatan dengan dinas, kita nggak mau lagi kegiatan itu apa kata dinas, tetapi hasil dari Musrenbang ini,” tergasnya.

“Jadi nanti Bapperida kita harapkan penyusunan kegiatan 2026 itu dikasih keterangan. Misalkan pembangunan jalan di Kuripan, ada keterangannya hasil Musrenbang Kecamatan Kotaagung pada tanggal sekian. Supaya kerjaan dan kegiatan kita ini benar-benar bermanfaat ada hasilnya ada rujukan bahwa pembangunan kabupaten Tanggamus itu adalah berangkatnya dari musrenbang kecamatan,” tambahnya.

Tak Hanya itu, ia juga menyoroti tidak hadirnya Dinas PUPR Tanggamus pada kegiatan Musrenbang di Dapil I.

Sementara itu, Pj Bupati Tanggamus yang diwakili Asisten III Sukisno juga sependapat dengan Wakil Ketua DPRD Tanggamus terkait pemberian judul pada kegiatan pembangunan di Tahun 2026 yang merupakan hasil dari Musrenbang Kecamatan.

“Apa yang disampaikan Bapak Wakil Ketua DPRD ini benar bahwa perencanaan pembangunan ini salah satu usulannya itu harus memperhatikan hasil Musrenbang yang ada di kecamatan. Jadi jangan sampai hasil Musrenbang dengan usulan dari dinas tidak sinkron, kalaupun ada kebijakan dari pemerintah pusat harus mensinkronkan dengan usulan pembangunan hasil dari Musrenbang,” tegasnya. (uji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *