Ini 5 Tuntunan Honorer R2 dan R3 Tanggamus saat Aksi Damai di Jakarta

JAKARTA – Aliansi Forum Honorer R2 dan R3 se-Indonesia melakukan aksi damai di Jakarta, Senin 3 Februari 2025.

Aksi damai berlangsung di depan gedung DPR RI.

Aksi damai yang dilakukan Forum Honorer R2 dan R3 se-Indonesia itu untuk menuntut PPPK Penuh Waktu.

Aksi Damai Honorer R2 dan R3 se Indonesia diikuti kurang lebih 2.000 peserta dari berbagai daerah seperti Aceh, Kalimantan, Jawa Barat, Kalimantan, Bengkulu, Banten, Lampung dan daerah lainnya.

Kabupaten Tanggamus sendiri mengirim 15 orang perwakilan forum honorer Tanggamus yang diketuai oleh Sarjiyo, perwakilan Dinas terkait, Rumah Sakit, Puskesmas, Guru dan Kecamatan.

Adapun peserta aksi damai dari Kabupaten Tanggamus berangkat ke Jakarta pada Minggu Sore, 2 Februari 2025. Star dari Lapangan Merdeka Kotaagung dan finish di depan Gedung DPR RI Jakarta.

Ketua Forum Honorer Tanggamus Sarjiyo mengatakan, keberangkatan ke Jakarta mewakili honorer R2 dan R3 yang ada di Kabupaten Tanggamus untuk menyatukan suara bahwa honorer R2 dan R3 semua siap diangkat menjadi PPPK penuh waktu bukan paruh waktu.

“Kami berharap bahwa dari hasil aksi damai ini bisa memberikan titik terang untuk kami bagaimana nasib kami semua kedepan terkhusus Kabupaten Tanggamus bisa berubah menjadi PPPK penuh waktu semua tanpa terkecuali,” katanya.

Sementara itu, Maridi, Staf Humas Kominfo juga berharap para honorer R2 dan R3 yang sudah mengabdi di Pemda Tanggamus dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu, termasuk dirinya yang sudah mengabdi kurang lebih 15 tahun.

“Harapannya dengan adanya aksi damai honorer se Indonesia ini bisa mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu semua, terkhusus Kabupaten Tanggamus,” ungkapnya.

Diketahui, ada beberapa poin tuntutan yang disampaikan peserta aksi damai ke DPR RI, diantaranya :

1. Menuntut hak para R2 R3 se Indonesia menjadi PPPK penuh waktu dan menolak PPPK paruh waktu.

2. Meminta kepastian kapan tuntutan honorer R2 R3 menjadi penuh waktu.

3. Meminta pemerintah pusat membuatkan PP oleh presiden tentang pengangkatan honorer R2 R3 yang masuk data base menjadi PPPK penuh waktu.

4. Memoratorium menghentikan seleksi CPNS sebelum R2 R3 penuh waktu tuntas.

5. Menyerahkan anggaran kepegawaian ke pusat agar tidak lagi dipegang pemerintah Daerah. (rls/dre)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *