TANGGAMUS – Sebanyak 28 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pekon Terbaya, Kecamatan Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, resmi dilantik, Kamis 7 November 2024.
Acara pelantikan dilaksanakan di Gedung LDII Kotaagung, dihadiri PPS, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Panwaslu dan Sekdes Pekon Terbaya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Ketua PPS Pekon Terbaya Jhonta Ary Pratama dan memastikan bahwa seluruh KPPS yang dilantik siap untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketua PPS Pekon Terbaya Jhonta Ary Pratama pada kesempatan tersebut mengingatkan pentingnya peran KPPS dalam kelancaran proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di pekon tersebut.
“KPPS adalah garda terdepan dalam memastikan Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan transparan. Saya berharap seluruh anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh KPPS yang baru dilantik agar senantiasa berkerja baik dan amanah dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2024 dalam pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung dan Bupati-Wakil Bupati Tanggamus. (*)