SMAN 1 Kotaagung Keluarkan Surat Edaran Pengambilan Ijazah

TANGGAMUS – SMAN 1 Kotaagung mengeluarkan surat edaran tentang pemberitahuan pengambilan ijazah.

Surat edaran yang ditanda tangani Kepala SMAN 1 Kotaagung Ratna Uli, dengan nomor 304/420/SMAN 1 KTG/II/2025 dikeluarkan pada 10 Februari 2025.

Terbitnya surat edaran itu untuk menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Nomor 800/2499/V.01/DP.2/2024 tentang penyerahan ijazah Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Provinsi Lampung

Adapun isi dalam surat edaran yang diterbitkan pihak SMAN 1 Kotaagung itu, mengharapkan agar para alumni mengambil blannko ijazah yang telah dinyatakan lulus dari SMA Negeri 1 Kotaagung.

Adapun lokasi dan jadwal pengambilan ijazah dilakukan pada hari kerja, dimulai tanggal 12-26 Februari 2025, Pukul 09.00 d. 14.00 WIB, bertempat di Posko Percepatan Penyerahan Ijazah yang berlokasi di SMA Negeri 1 Talang Padang.

“Dan billa perwakilan yang mengambil (ijazah) wajib orang tua kandung, dengan persyaratan membawa bukti fotocopy KTP orang tua, fotocopy Kartu Keluarga,” kata Ratna Uli dalam surat edaran tersebut. (uji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *