Irwandi Suralaga Dukung Keputusan Pemerintah Izinkan Pengecer Kembali Jual Gas Elpiji 3 Kg

Oplus_131072

TANGGAMUS – Presiden Prabowo Subianto telah mengintruksikan agar pengecer boleh berjualan gas elpiji 3 kg seperti biasa.

Kebijakan ini diambil setelah pembatasan yang diberlakukan sejak 1 Februari 2025 menyebabkan antrean panjang dan kesulitan bagi masyarakat dalam memperoleh gas bersubsidi.

Kebijakan tersebut disambut baik oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanggamus, Irwandi Suralaga, S.Ag. Ia mengaku, mendukung langkah pemerintah dalam mengatur kembali distribusi LPG 3 kg agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Meski demikian, namun pengawasan tetap diperlukan agar harga di tingkat pengecer tidak jauh berbeda dari harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Irwandi, Selasa, 4 Februari 2025.

Meski mendukung kebijakan ini, Irwandi yang juga Ketua DPC PKB Tanggamus ini menekankan pentingnya perbaikan tata kelola distribusi LPG 3 kg agar subsidi benar-benar tepat sasaran.

Ia juga mendorong koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus, aparat keamanan, dan agen LPG untuk memastikan distribusi berjalan lancar dan merata.

Ia menceritakan bahwa ada insiden di daerah Pamulang, Banten, yang mengakibatkan seorang warga meninggla akibat desak-desakan saat antre Gas. Sehingga harus jadi pelajaran agar kejadian serupa tidak terjadi di Tanggamus.

Selain itu, Irwandi meminta agar distribusi LPG 3 kg di Kabupaten Tanggamus dilakukan secara adil untuk mencegah kelangkaan akibat panic buying atau penimbunan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Jika regulasi ini diterapkan dengan baik, masyarakat tidak perlu khawatir akan kelangkaan gas, dan harga di tingkat pengecer tetap terkendali,” pungkasnya. (*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *