TANGGAMUS – Stok blangko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus, Lampung, kian menipis.
Kepala Disdukcapil Tanggamus Maradona mengungkapkan bahwa stok blanko E-KTP pada awal Tahun 2025 tinggal sekitar 900-an keping.
Disdukcapil Tanggamus telah mengajukan permintaan tambahan blangko E-KTP ke Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil.
“Namun karena masih dalam tahap pengadaan sehingga pihak Dirjen Dukcapil belum dapat menyediakan banyak blangko tambahan,” katanya.
Maradona juga menjelaskan bahwa pihak Disdukcapil Kabupaten Tanggamus sudah menginformasikan kepada masyarakat mengenai menipisnya stok blangko E-KTP ini melalui platform media sosial Instagram dan website resmi mereka setiap harinya.
Untuk menghadapi keterbatasan blangko, Maradona menyatakan bahwa Disdukcapil Tanggamus akan memprioritaskan pencetakan E-KTP untuk beberapa kasus penting, seperti E-KTP baru, E-KTP yang hilang, E-KTP rusak yang biodatanya tidak terbaca, serta E-KTP yang mengalami perubahan status seperti pernikahan atau perceraian.
Sementara itu, pencetakan E-KTP untuk perubahan biodata seperti perubahan status pekerjaan atau perubahan tanggal dan tahun lahir, sementara ini akan dialihkan ke pencetakan Kartu Keluarga (KK).
Pihak Disdukcapil Tanggamus mengimbau masyarakat untuk bersabar dan mengikuti informasi lebih lanjut mengenai layanan E-KTP, sementara menunggu pengadaan blangko baru yang diharapkan bisa segera mencukupi kebutuhan. (*)